Kebijakan baru mengenai penghapusan riwayat kredit dengan outstanding kecil di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini telah resmi berlaku. Riwayat tunggakan kredit dengan total outstanding di bawah Rp1 juta tidak lagi tercatat di dalam sistem tersebut. Langkah ini diyakini membawa perubahan nyata dalam tata cara perbankan menilai kelayakan calon debitur. Kebijakan ini sudah berjalan dan dikonfirmasi langsung oleh Henri Ari Wibawa selaku SEVP Credit Risk BTN dalam acara Kelas Jurnalis PERBANAS di Griya PERBANAS, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026).
Apa dampak langsung kebijakan ini bagi debitur dengan tunggakan kecil?








