goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

KPK Laporkan 12 OTT dan Pemulihan Aset Negara Rp 229,81 Miliar pada Semester Pertama

Marulitua PardedeDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Laporkan 12 OTT dan Pemulihan Aset Negara Rp 229,81 Miliar pada Semester Pertama
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyampaikan laporan capaian kinerja mereka kepada publik, yang mencakup berbagai penindakan dan pemulihan kerugian negara. Laporan pencapaian kinerja selama periode enam bulan atau semester pertama tahun ini tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Penyampaian kinerja lembaga antirasuah ini dilaksanakan melalui sebuah agenda konferensi pers yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto memaparkan sejumlah data dan statistik krusial yang menunjukkan tindak lanjut KPK terhadap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani selama kurun waktu enam bulan terakhir.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Salah satu poin utama yang disoroti dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK tersebut adalah frekuensi penindakan langsung di lapangan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu enam bulan pada semester pertama tahun ini, lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan sebanyak 12 kali operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan penyelidikan tertutup berupa operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi. Di samping pelaksanaan belasan operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga berfokus pada upaya penyelamatan keuangan negara dengan memulihkan serta mengembalikan aset hasil korupsi yang nilainya mencapai total Rp 229,81 miliar.

Aset-aset bernilai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi tersebut tidak sekadar disita, melainkan dikelola lebih lanjut agar dapat memberikan manfaat nyata. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa aset hasil korupsi senilai Rp 229,81 miliar itu telah dialihkan untuk dimanfaatkan kembali oleh jajaran pemerintah. Pemanfaatan kembali aset pemulihan ini secara spesifik ditujukan bagi pemerintah daerah serta berbagai kementerian atau lembaga negara. Adapun proses pengalihan aset hasil korupsi tersebut dilaksanakan oleh KPK melalui tiga mekanisme utama yang berlaku, yakni melalui mekanisme lelang, pemberian hibah, serta melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan atau yang biasa disingkat dengan PSP.

Baca Juga

Memahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian Negara

Memahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian Negara

Lebih lanjut, penyampaian capaian kinerja pada hari Kamis, 30 Juli 2026 itu juga merinci tindak lanjut lembaga antirasuah terhadap aduan yang masuk dari masyarakat. Selama periode semester pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat telah menerbitkan sebanyak 72 Surat Perintah Penyelidikan atau yang lazim dikenal dengan istilah Sprinlidik. Setyo Budiyanto memaparkan bahwa penerbitan puluhan Sprinlidik ini bukanlah tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk respons langsung dari KPK terhadap berbagai laporan publik. Adanya partisipasi aktif publik yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi menjadi dasar penting bagi lembaga antirasuah untuk menerbitkan 72 Sprinlidik tersebut dan memulai proses pendalaman perkara secara hukum.

Seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencatatkan kemajuan signifikan dalam tahap penuntutan di meja hijau. Dari berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani, terdapat sebanyak 119 orang terdakwa yang perkaranya telah bermuara hingga ke tahap pengadilan. Selain jumlah terdakwa yang mencapai lebih dari seratus orang tersebut, KPK juga melaporkan bahwa jumlah perkara yang telah berhasil dilimpahkan mencapai 46 perkara. Jika dikomparasikan, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa perbandingan jumlah perkara pada semester 1 tahun ini tercatat lebih banyak apabila dibandingkan dengan capaian pada semester 2 di tahun 2025 yang lalu.

Baca Juga

Cara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie

Cara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie

Meskipun angka penindakan, operasi tangkap tangan, dan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan menunjukkan kuantitas yang berlimpah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa penegakan hukum bukanlah satu-satunya instrumen utama. Dalam pandangannya, pemberantasan korupsi yang komprehensif harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang kuat di berbagai sektor. Setyo Budiyanto menyatakan secara tegas bahwa menghukum pelaku tindak pidana korupsi memang merupakan sebuah langkah yang penting untuk dilakukan. Akan tetapi, ia juga menekankan bahwa mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru dalam praktik korupsi adalah suatu hal yang jauh lebih menentukan dari sekadar penindakan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiSetyo BudiyantoOperasi Tangkap TanganPemulihan Aset Negara

Berita Terbaru Lainnya

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar NikahMemahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian NegaraKasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Perusahaan dan Penetapan Tersangka BaruCara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus FebrieStatus Hukum dan Pemeriksaan Saksi Kasus Daycare Little Aresha YogyakartaRencana Pengolahan Sampah DKI Jakarta di Legok Banten dan Transisi TPST BantargebangRupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan GlobalBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap