Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani persoalan limbah perkotaan dengan membebaskan lahan baru di luar wilayah ibu kota. Lahan tersebut berlokasi di daerah Ciangir, Kecamatan Legok, Provinsi Banten. Area ini secara khusus dipersiapkan sebagai lokasi pengolahan sampah organik yang berasal dari wilayah Jakarta. Langkah pembebasan lahan ini merupakan bagian integral dari ekosistem penanganan sampah Jakarta yang bertujuan utama agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dapat berkurang secara perlahan.
Lahan yang telah dibebaskan di kawasan Legok, Banten tersebut memiliki luas daratan mencapai 40 hektare. Terkait kesiapan area pengolahan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan pernyataan resminya di Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli. Dalam keterangannya, Pramono Anung mengonfirmasi luasan lahan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya akan melihat langsung lokasi pengolahan sampah di Ciangir itu pada keesokan harinya, yakni hari Jumat, 31 Juli. Peninjauan ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan fasilitas pengolahan sampah organik yang terintegrasi.








