Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengusut aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, 30 Juli 2026, pihak kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk entitas korporasi dan individu.








