goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Yohanes IpoiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 03.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan empat orang tersangka yang diyakini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama PT Jasindo. Perkara hukum ini berkaitan erat dengan pengadaan jasa asuransi perkapalan yang pelaksanaannya berlangsung pada kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2020. Berdasarkan dokumentasi dari ANTARA FOTO yang diabadikan oleh Fakhri Hermansyah, para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Untuk memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai perkembangan penanganan perkara ini, berikut adalah serangkaian pertanyaan dan jawaban yang merangkum fakta-fakta terkait kasus tersebut.

Siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini? Terdapat empat orang tersangka dengan latar belakang jabatan yang berbeda-beda. Tersangka yang pertama adalah Untung Hadi Santoa. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) untuk periode bulan Desember 2013 hingga bulan Oktober 2018. Tersangka yang kedua adalah Eko Yuni Triyanto. Ia merupakan mantan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni. Masa jabatannya berlangsung dari tahun 2012 sampai dengan bulan Mei 2015.

Selain dua nama dari perusahaan tersebut, terdapat dua tersangka lain. Tersangka ketiga bernama Yohanes Priyo Iriantono, yang menduduki jabatan sebagai Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Adapun tersangka keempat yang turut ditahan oleh lembaga antirasuah dalam perkara asuransi perkapalan ini adalah Zulchaibar. Ia diketahui memegang posisi sebagai Komisaris di PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Baca Juga

Cara Mengukur Pertumbuhan Nilai Bisnis Indian Premier League yang Mencapai USD 20,6 Miliar

Cara Mengukur Pertumbuhan Nilai Bisnis Indian Premier League yang Mencapai USD 20,6 Miliar

Bagaimana modus operandi atau dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut? Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan kepada wartawan pada hari Kamis, 30 Juli, terkait perbuatan para tersangka. Keempat orang tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan jasa asuransi perkapalan. Bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem penunjukan langsung. Dalam praktiknya, PT Pelni melakukan penunjukan secara langsung kepada PT Jasindo untuk menangani pekerjaan asuransi perkapalan tersebut.

Berapa total nilai kontrak pengadaan jasa asuransi perkapalan tersebut dan seberapa besar dampak kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya? Proyek pengadaan pekerjaan asuransi perkapalan yang dilaksanakan dalam rentang waktu dari tahun 2015 hingga tahun 2020 ini memiliki nilai yang sangat besar. Total nilai kontrak untuk pekerjaan tersebut tercatat mencapai angka Rp 263 miliar. Akibat dari dugaan perbuatan melawan hukum berupa penunjukan langsung yang melibatkan keempat tersangka, timbul dampak kerugian finansial bagi negara. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa perbuatan para tersangka dalam proyek asuransi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar.

Baca Juga

Penertiban Disiplin Aparatur Sipil Negara, Tindakan dan Sanksi Saat Terjaring Razia Jam Kerja di Aceh

Penertiban Disiplin Aparatur Sipil Negara, Tindakan dan Sanksi Saat Terjaring Razia Jam Kerja di Aceh

Di mana keempat tersangka tersebut saat ini menjalani masa penahanan dan berapa lama masa penahanan awalnya? Saat ini, keempat tersangka tersebut telah resmi ditahan untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan setelah mereka selesai menjalani serangkaian pemeriksaan. Selama masa penahanan awal ini, Untung Hadi Santoa, Eko Yuni Triyanto, Yohanes Priyo Iriantono, dan Zulchaibar ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Penahanan tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang dijalankan oleh penyidik dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumKPKKorupsiPT PelniPT JasindoNasional

Berita Terbaru Lainnya

Laba Bersih bank bjb Tumbuh 58,8 Persen Capai Rp 783 Miliar pada Semester I 2026Kinerja Keuangan Danamon, Kualitas Kredit dan Pertumbuhan Bisnis Semester I 2026Mengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Baru Milik KAICara Mengukur Pertumbuhan Nilai Bisnis Indian Premier League yang Mencapai USD 20,6 MiliarPenertiban Disiplin Aparatur Sipil Negara, Tindakan dan Sanksi Saat Terjaring Razia Jam Kerja di AcehKPK Cari Celah Hukum di Tengah Pemberlakuan Regulasi Baru UU P2SKPentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan PesantrenFakta Lengkap Kasus Korupsi Asuransi Jasindo dan Pelni Serta Penahanan Empat Tersangka oleh KPK

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap