Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menahan empat orang tersangka yang diyakini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama PT Jasindo. Perkara hukum ini berkaitan erat dengan pengadaan jasa asuransi perkapalan yang pelaksanaannya berlangsung pada kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2020. Berdasarkan dokumentasi dari ANTARA FOTO yang diabadikan oleh Fakhri Hermansyah, para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK








