goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Penertiban Disiplin Aparatur Sipil Negara, Tindakan dan Sanksi Saat Terjaring Razia Jam Kerja di Aceh

Iswan TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penertiban Disiplin Aparatur Sipil Negara, Tindakan dan Sanksi Saat Terjaring Razia Jam Kerja di Aceh
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu pilar utama dalam memastikan seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal. Di Provinsi Aceh, pengawasan terhadap tingkat kepatuhan para pegawai negeri ini dilaksanakan secara intensif oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh. Langkah pengawasan dan penertiban ini secara khusus dirancang untuk meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan disiplin yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari. Penertiban ini menjadi sangat penting agar para pegawai tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas selama jam kerja berlangsung, yang pada akhirnya berpotensi besar mengganggu jalannya pelayanan publik.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan tersebut, petugas secara rutin menggelar razia kedisiplinan yang menyasar sejumlah titik yang diidentifikasi sering menjadi lokasi berkumpulnya para pegawai di luar lingkungan kantor. Pelaksanaan operasi penertiban ini dilakukan secara terukur dengan mencakup wilayah administratif Banda Aceh dan Aceh Besar. Secara lebih terperinci, petugas memfokuskan penyisiran di tiga kawasan utama, yaitu wilayah Kecamatan Darussalam, Ulee Kareng, dan Krueng Barona Jaya. Pemilihan lokasi-lokasi penyisiran ini didasarkan pada aktivitas harian saat jam pelayanan publik sedang berlangsung secara aktif, guna memastikan tidak ada pegawai negeri yang berkeliaran bebas tanpa mengantongi izin atau alasan yang sah.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Dari hasil pelaksanaan razia kedisiplinan yang digelar di ketiga kawasan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh kembali menemukan adanya bentuk pelanggaran aturan jam kerja. Dalam operasi tersebut, petugas memergoki sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara yang kedapatan sedang berada di warung kopi pada saat jam kerja masih berlangsung. Temuan lapangan ini secara jelas menunjukkan bahwa masih terdapat oknum pegawai yang memilih berada di luar lingkungan kantor ketika jam pelayanan publik sedang berjalan. Keberadaan para pegawai di warung kopi pada waktu dinas tersebut dinilai sangat bertentangan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar kinerja dan kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara.

Baca Juga

Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi di Batang Dihadiri Presiden Prabowo, KH Zulfa Mustofa Pimpin Doa

Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi di Batang Dihadiri Presiden Prabowo, KH Zulfa Mustofa Pimpin Doa

Terhadap ketiga oknum pegawai yang terjaring dalam operasi penertiban di warung kopi tersebut, petugas di lapangan langsung mengambil serangkaian tindakan tegas sesuai dengan prosedur penegakan disiplin yang berlaku. Langkah pertama yang segera dilakukan oleh petugas adalah mendata identitas masing-masing pegawai secara rinci dan menyeluruh. Setelah proses pendataan selesai, para pegawai tersebut langsung diberikan pembinaan secara tatap muka di lokasi kejadian agar mereka menyadari letak kesalahan yang telah dilakukan. Sebagai bentuk penerapan sanksi administratif tahap awal, petugas turut mengamankan Kartu Tanda Penduduk milik ketiga pegawai tersebut. Penahanan kartu identitas ini merupakan bagian tak terpisahkan dari prosedur sanksi administratif yang nantinya akan ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan ketentuan serta peraturan kedisiplinan yang mengikat para aparatur negara.

Pelaksanaan operasi penertiban dan penegakan disiplin ini berjalan di bawah koordinasi serta arahan langsung dari jajaran pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh. Tarmizi, yang saat ini mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, memimpin jalannya upaya penegakan aturan kedisiplinan ini. Penjelasan resmi mengenai pelaksanaan razia tersebut juga telah disampaikan kepada publik melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Huzaifal. Keterlibatan aktif dari para pejabat struktural ini semakin menegaskan tingkat keseriusan instansi terkait dalam menindak secara tegas setiap bentuk pelanggaran jam kerja yang dilakukan oleh para pegawai negeri di wilayah Aceh.

Baca Juga

Polemik Deddy Sitorus dan KWP Terkait Dugaan Sebutan Wartawan Sirkus

Polemik Deddy Sitorus dan KWP Terkait Dugaan Sebutan Wartawan Sirkus

Langkah penertiban terhadap aparatur sipil negara yang melanggar ketentuan jam kerja ini dipastikan tidak akan hanya berhenti pada satu kali pelaksanaan operasi saja. Pihak berwenang telah menegaskan komitmen mereka bahwa razia kedisiplinan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala pada waktu-waktu mendatang. Pengawasan rutin ini akan terus difokuskan untuk menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pegawai pada saat jam kerja berlangsung. Melalui pelaksanaan razia yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan tingkat kepatuhan seluruh aparatur terhadap aturan disiplin dapat terus meningkat. Dengan demikian, integritas setiap pegawai akan tetap terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat luas dapat terus berjalan secara maksimal tanpa adanya hambatan yang berarti.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Aceh BesarASNSatpol PP AcehDisiplin ASNBanda Aceh

Berita Terbaru Lainnya

Faktor Pendorong Ekspor Sawit Pangkalan Bun Sumbang Negara Rp 1,74 TriliunAkad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi di Batang Dihadiri Presiden Prabowo, KH Zulfa Mustofa Pimpin DoaIndonesia Bertransformasi dari Pasar Menjadi Basis Produksi Otomotif NasionalPolemik Deddy Sitorus dan KWP Terkait Dugaan Sebutan Wartawan SirkusRencana Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Integrasi Transportasi JakartaRekap Hasil Babak 8 Besar VNL Putra 2026 dan Daftar Tim Lolos SemifinalCara Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026Hasil D'Academy 8 Top 37 Grup 3 dan Jadwal Terbaru Babak Selanjutnya

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap