Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Jasindo. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2020. Berdasarkan pantauan di gedung KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026, keempat tersangka tersebut terlihat turun dan keluar dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 20.38 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, para tersangka telah mengenakan rompi tahanan khas KPK yang berwarna oranye dan berjalan dengan kondisi tangan diborgol. Langkah penahanan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum atas dugaan penyelewengan di tubuh badan usaha milik negara tersebut.








