Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengimbau para pengelola kawasan industri di Indonesia untuk menjaga wilayah kerjanya agar tetap rimbun dan penuh dengan pepohonan. Imbauan ini disampaikan secara langsung dalam acara Business Forum dan Rakernas XXV HKI yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Menurut Jumhur, upaya menjaga kelestarian lingkungan di area perindustrian tidak hanya berdampak positif bagi alam, tetapi juga berpotensi besar menjadi sumber pemasukan tambahan bagi para pengelola kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan bahwa potensi pemasukan tambahan ini sejalan dengan perkembangan instrumen ekonomi hijau di tanah air. Saat ini, Indonesia tercatat sudah memiliki pasar perdagangan karbon yang beroperasi secara resmi. Melalui wadah perdagangan karbon tersebut, para pengelola kawasan industri memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan ruang-ruang hijau yang ada di wilayah mereka menjadi sumber pendapatan baru. Proses ini dapat dilakukan melalui skema jual-beli kredit karbon, di mana kawasan yang mampu menyerap emisi karbon akan mendapatkan insentif ekonomi yang menguntungkan.








