goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan Karbon

Yohanes IpoiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.53 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan Karbon
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengimbau para pengelola kawasan industri di Indonesia untuk menjaga wilayah kerjanya agar tetap rimbun dan penuh dengan pepohonan. Imbauan ini disampaikan secara langsung dalam acara Business Forum dan Rakernas XXV HKI yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Menurut Jumhur, upaya menjaga kelestarian lingkungan di area perindustrian tidak hanya berdampak positif bagi alam, tetapi juga berpotensi besar menjadi sumber pemasukan tambahan bagi para pengelola kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan bahwa potensi pemasukan tambahan ini sejalan dengan perkembangan instrumen ekonomi hijau di tanah air. Saat ini, Indonesia tercatat sudah memiliki pasar perdagangan karbon yang beroperasi secara resmi. Melalui wadah perdagangan karbon tersebut, para pengelola kawasan industri memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan ruang-ruang hijau yang ada di wilayah mereka menjadi sumber pendapatan baru. Proses ini dapat dilakukan melalui skema jual-beli kredit karbon, di mana kawasan yang mampu menyerap emisi karbon akan mendapatkan insentif ekonomi yang menguntungkan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai potensi keuntungan tersebut, Jumhur memaparkan sebuah simulasi pemanfaatan lahan di kawasan industri. Beliau mencontohkan sebuah skenario di mana suatu kawasan industri memiliki total luas lahan mencapai 1.000 hektare. Apabila dari total luasan tersebut, lahan yang terpakai untuk kegiatan operasional industri hanya sekitar 500 hektare, maka masih terdapat sisa lahan yang cukup luas. Pengelola kawasan dapat menggunakan sisa lahan seluas 500 hektare tersebut untuk diubah menjadi ruang hijau. Langkah strategis yang dapat diambil adalah dengan menanam berbagai jenis pohon yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap emisi karbon dalam jumlah besar.

Baca Juga

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan Global

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan Global

Pemanfaatan sisa lahan seluas 500 hektare untuk area penghijauan ini diproyeksikan mampu mendatangkan nilai ekonomi yang sangat signifikan. Jumhur menegaskan bahwa apabila lahan seluas 500 hektare tersebut ditanami pepohonan dan dibiarkan tumbuh hijau, pengelola kawasan berpotensi meraup pendapatan tambahan hingga puluhan miliar rupiah. Tidak berhenti sampai di situ, potensi keuntungan ini dapat terus melonjak tajam seiring dengan pergerakan harga di pasar karbon. Apabila harga kredit karbon di masa mendatang mampu mencapai kisaran 30 hingga 40 dolar AS per ton karbon, maka dalam beberapa tahun ke depan, sebuah kawasan industri diprediksi bisa mengantongi pendapatan hingga puluhan juta dolar AS.

Jumhur juga mengingatkan bahwa untuk mencapai target pendapatan yang fantastis tersebut, ruang hijau di kawasan industri harus dipelihara dengan baik dan berkelanjutan. Proses perawatan seperti menyiram dan menjaga pepohonan agar tetap hidup merupakan kunci utama agar penyerapan karbon dapat berjalan optimal. Setelah dipelihara selama beberapa tahun, kawasan hijau tersebut dapat langsung digunakan untuk melakukan penyeimbangan atau offset emisi. Dari proses perawatan tersebut, pengelola akan mendapatkan penghitungan jutaan ton setara karbon dioksida yang berhasil diserap oleh pepohonan, yang kemudian siap ditransaksikan di pasar perdagangan karbon untuk menghasilkan keuntungan finansial.

Baca Juga

IHSG Ditutup Menguat ke Level 6.186, Ditopang Kenaikan 495 Saham

IHSG Ditutup Menguat ke Level 6.186, Ditopang Kenaikan 495 Saham

Melihat besarnya potensi ekonomi dan manfaat ekologis yang ditawarkan dari skema perdagangan karbon ini, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi hal yang sangat penting. Jumhur menyatakan bahwa dirinya sangat berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat menjalin kerja sama dan berkolaborasi lebih jauh dengan para pengelola kawasan industri di seluruh Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kegiatan ekonomi yang tetap tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan kawasan industri berjalan seiring dengan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup secara menyeluruh.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kawasan IndustriPerdagangan KarbonKementerian Lingkungan HidupJumhur HidayatHKI

Berita Terbaru Lainnya

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar NikahMemahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian NegaraKasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Perusahaan dan Penetapan Tersangka BaruCara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus FebrieStatus Hukum dan Pemeriksaan Saksi Kasus Daycare Little Aresha YogyakartaRencana Pengolahan Sampah DKI Jakarta di Legok Banten dan Transisi TPST BantargebangRupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan GlobalBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap