goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Upaya Perum Bulog Mengamankan Penyerapan Tebu Petani Blora di Tengah Pemulihan PT GMM

Joko PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Upaya Perum Bulog Mengamankan Penyerapan Tebu Petani Blora di Tengah Pemulihan PT GMM
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Perum Bulog mengambil langkah strategis dengan memperkuat kolaborasi bersama berbagai pihak untuk memastikan hasil panen tebu petani di Kabupaten Blora tetap terserap. Langkah ini dilakukan di tengah masa pemulihan operasional pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (PT GMM). Upaya tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha petani di tingkat daerah sekaligus mendukung ekosistem industri gula nasional agar tetap berjalan dengan baik selama masa transisi operasional ini.

Sebagai salah satu pemegang saham di PT GMM, Perum Bulog memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kelangsungan ekosistem pertanian tebu di wilayah Kabupaten Blora. Direktur Pemasaran Perum Bulog, Rahmanto Amin Jatmiko, menegaskan bahwa kepentingan para petani selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Bagi perusahaan pelat merah tersebut, tebu dipandang bukan sekadar komoditas pertanian biasa, melainkan sumber penghidupan utama bagi para petani, pekerja, pelaku usaha, serta masyarakat luas di sekitar wilayah perkebunan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Salah satu wujud nyata dari penguatan kolaborasi ini adalah perumusan alternatif penyerapan dengan menggandeng perwakilan asosiasi petani setempat. Melalui PT GMM, Perum Bulog secara aktif merangkul Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPC APTRI) Kabupaten Blora. Sinergi antara pihak korporasi dan asosiasi petani ini menjadi langkah krusial untuk menyamakan persepsi serta merumuskan alternatif penyaluran hasil panen tebu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Blora.

Baca Juga

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan Global

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan Global

Sebagai bagian dari realisasi pencarian solusi alternatif tersebut, Bulog bersama dengan jajaran manajemen PT GMM dan pengurus DPC APTRI Kabupaten Blora telah melaksanakan serangkaian kegiatan benchmarking. Selain itu, mereka juga melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak mitra industri di luar daerah, yakni PT Wahana Gula Investama (WGI) yang beroperasi di wilayah Tegal. Kegiatan kunjungan dan diskusi peluang kemitraan dengan PT WGI Tegal tersebut telah dilaksanakan secara langsung pada hari Senin (27/7).

Penjajakan kerja sama dengan PT WGI Tegal dimaksudkan untuk menghadirkan alternatif penyerapan tebu milik petani dari Kabupaten Blora. Dengan adanya alternatif ini, hasil panen para petani diharapkan tetap dapat tersalurkan sehingga produktivitas usaha tani di daerah tersebut tetap terjaga. Aktivitas ekonomi masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan tebu pun diharapkan dapat terus berjalan normal tanpa hambatan berarti selama masa pemulihan operasional pabrik berlangsung.

Di samping menjajaki kerja sama dengan pihak mitra industri eksternal, upaya pembenahan di tubuh PT GMM sendiri tetap berjalan secara paralel. Saat ini, pihak manajemen PT GMM tengah memfinalisasi kajian teknis yang mendalam. Kajian teknis tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar utama pelaksanaan pemulihan operasional pabrik. Perum Bulog memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan secara cermat, terukur, dan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga

Bank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Bank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Dalam keterangan tertulisnya pada hari Kamis (30/7), Rahmanto Amin Jatmiko memastikan bahwa tidak ada pembiaran terhadap para petani tebu di Kabupaten Blora. Selama proses pemulihan PT GMM berlangsung, perusahaan menjamin bahwa hasil panen petani tetap diupayakan terserap melalui kolaborasi dengan berbagai mitra industri. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memperkuat kepercayaan para petani terhadap proses pemulihan yang saat ini tengah diupayakan oleh pihak perusahaan.

Ke depan, Perum Bulog menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, asosiasi petani, mitra industri, serta para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi yang berkelanjutan ini dilakukan untuk memastikan penyerapan tebu tetap berjalan seiring dengan percepatan pemulihan operasional PT GMM. Melalui serangkaian upaya ini, perusahaan berharap industri gula nasional dapat terus berkembang menjadi ekosistem yang semakin sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Perum BulogPT GMMTebu BloraAPTRI BloraPT WGI Tegal

Berita Terbaru Lainnya

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar NikahMemahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian NegaraKasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Perusahaan dan Penetapan Tersangka BaruCara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus FebrieStatus Hukum dan Pemeriksaan Saksi Kasus Daycare Little Aresha YogyakartaRencana Pengolahan Sampah DKI Jakarta di Legok Banten dan Transisi TPST BantargebangRupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan GlobalBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap