Kejaksaan Agung, atau yang kerap disingkat sebagai Kejagung, kembali melakukan langkah hukum dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU ini menjerat tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dikenal dengan nama Febrie Adriansyah alias FA. Dalam proses pengusutan perkara ini, penyidik memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung adalah seorang pengusaha bernama Tan Kian, yang juga disebut sebagai Tan Kiang.








