goklik.id
BerandaEkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Evaluasi Kerugian Rp 70 Miliar BPR Kota Bandung oleh DPRD

Nyaring JalungDiterbitkan 20 Agu 2026 - 05.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Evaluasi Kerugian Rp 70 Miliar BPR Kota Bandung oleh DPRD
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Kota Bandung saat ini masih terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam proses pembahasan ini, kondisi keuangan BPR Kota Bandung menjadi salah satu perhatian utama yang disoroti oleh Panitia Khusus (Pansus) 18. Pansus 18 merasa perlu melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan tersebut sebelum akhirnya menentukan arah kebijakan yang tepat bagi perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan periode 2023-2024 yang menjadi bahan pembahasan, BPR Kota Bandung tercatat mengalami kerugian kumulatif yang cukup besar, yakni mencapai Rp 70 miliar. Anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menilai bahwa kondisi keuangan yang merugi ini harus menjadi bahan evaluasi yang sangat serius. Evaluasi mendalam ini dinilai penting untuk dilakukan sebelum pemerintah daerah memutuskan untuk kembali menggelontorkan tambahan penyertaan modal. Erick juga menyatakan keheranannya karena BPR Kota Bandung sebenarnya sudah beberapa kali mendapatkan tambahan modal, namun tetap saja terus mengalami kerugian. Terlebih lagi, tambahan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang pada akhirnya merupakan uang dari masyarakat.

Baca Juga

OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD Kota Bandung menyoroti setidaknya tiga persoalan utama yang saat ini tengah dihadapi oleh BPR Kota Bandung. Ketiga masalah utama tersebut meliputi tingginya tingkat kredit macet, lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan, serta adanya potensi ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Untuk mengatasi hal ini, DPRD meminta agar semua temuan serta catatan yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadikan sebagai bahan pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya terhadap BPR Kota Bandung.

Selain melakukan evaluasi internal, Pansus 18 juga melakukan studi banding ke sejumlah daerah lain untuk melihat perbandingan tata kelola BPR. Dari hasil studi banding tersebut, ditemukan bahwa BPR di daerah lain yang mendapatkan tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah pada umumnya berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan memiliki prospek kinerja yang baik ke depan. Sebaliknya, studi banding tersebut juga menunjukkan fakta bahwa terdapat beberapa BPR di daerah lain yang akhirnya harus berakhir dengan likuidasi setelah didera persoalan yang berkepanjangan.

Baca Juga

Kinerja Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Berdayakan 23,1 Juta Nasabah Ultra Mikro

Kinerja Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Berdayakan 23,1 Juta Nasabah Ultra Mikro

Meskipun kondisi keuangan BPR Kota Bandung yang merugi hingga puluhan miliar rupiah ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi legislatif, pembahasan di tingkat Pansus 18 sejauh ini belum mengarah pada opsi untuk melakukan likuidasi terhadap BPR Kota Bandung. Pansus 18 masih fokus melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil nantinya dapat menyelamatkan BPR Kota Bandung dan memastikan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKDPRD Kota Bandung

Berita Terbaru Lainnya

Status Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dan Aturan Pelayanan TerbaruLangkah Kota Padang Menuju Nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas StrategisPolri dan PPATK Ungkap Kasus Penipuan BEC, Dana Perusahaan AS Rp 5 Miliar Berhasil DiselamatkanRencana Insentif Pajak Pemerintah untuk Mempercepat Proyek Geothermal di IndonesiaPolri Bantah Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Izin Penggeledahan dari Jaksa AgungPenyidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa 6 SaksiKapal Rumah Sakit TNI AD Berlayar ke NTT Bantu Korban Gempa

Paling Banyak Dibaca

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

Nasional

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

11 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Nasional

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

8 Agu 2026

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

Nasional

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

8 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka KeluargaNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan DibatalkanNasional 路 8 Agu 2026
goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap