goklik.id
BerandaEkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Cara Memeriksa Kepatuhan Suku Bunga Pinjol Berdasarkan Aturan Baru OJK

Iswan TandirerungDiterbitkan 20 Agu 2026 - 20.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memeriksa Kepatuhan Suku Bunga Pinjol Berdasarkan Aturan Baru OJK
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Langkah penertiban industri teknologi finansial di Indonesia memasuki babak baru dengan diberlakukannya kebijakan ketat dari regulator. Bagi konsumen, memahami aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai batas maksimum bunga pinjaman online (pinjol) sangat penting agar terhindar dari beban utang yang tidak wajar. OJK menetapkan batas maksimal baru untuk manfaat ekonomi, termasuk bunga harian pinjol, yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan di pasar keuangan digital nasional.

Dalam merumuskan kebijakan ini, OJK menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan industri. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan, menyampaikan bahwa dalam menyiapkan batasan ini, otoritas berupaya keras untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat. Di satu sisi, konsumen membutuhkan biaya pinjaman yang terjangkau, sementara di sisi lain, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) memerlukan ruang tumbuh yang sehat. Evaluasi terhadap batas maksimum manfaat ekonomi ini juga akan dilakukan secara berkala. Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, langkah evaluasi berkala tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional serta perkembangan industri LPBBTI.

Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi menggunakan platform pendanaan digital, berikut adalah langkah-langkah untuk memantau dan menerapkan aturan baru OJK terkait batas maksimum bunga pinjol pada transaksi keuangan Anda.

Baca Juga

Evaluasi Kerugian Rp 70 Miliar BPR Kota Bandung oleh DPRD

Evaluasi Kerugian Rp 70 Miliar BPR Kota Bandung oleh DPRD

Pertama, lakukan verifikasi terhadap perhitungan bunga harian yang diterapkan oleh aplikasi pinjol pilihan Anda. Sejak tanggal 1 Januari 2025, seluruh penyelenggara pinjol wajib menyesuaikan batas maksimal manfaat ekonomi harian mereka dengan ketentuan terbaru OJK. Anda dapat memeriksa rincian biaya sebelum menyetujui perjanjian pinjaman. Pastikan total bunga harian beserta biaya administrasi lainnya tidak melampaui batas baru yang telah ditetapkan oleh otoritas. Jika menemukan aplikasi yang membebankan bunga harian melebihi ketentuan baru ini, Anda patut mencurigai kepatuhan platform tersebut.

Kedua, periksa kekuatan modal dan kepatuhan ekuitas dari platform yang Anda gunakan. OJK menerapkan aturan modal minimum yang ketat bagi penyelenggara untuk memastikan industri diisi oleh entitas yang kredibel. Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggara wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar per 4 Juli 2023. Angka ini kemudian naik menjadi Rp7,5 miliar per 4 Juli 2024, dan akan meningkat lagi menjadi Rp12,5 miliar per 4 Juli 2025. Sebagai konsumen, Anda harus berhati-hati karena masih ada platform yang kesulitan memenuhi aturan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, mencatat bahwa masih terdapat 33 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar pada pencatatan tahun 2023 lalu. Memilih platform dengan ekuitas yang kuat meminimalkan risiko operasional di kemudian hari.

Baca Juga

OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Ketiga, ikuti perkembangan informasi resmi dari OJK secara berkala. Mengingat batas maksimum manfaat ekonomi dan bunga harian ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh OJK sesuai dengan kondisi perekonomian, aturan yang berlaku saat ini bisa saja disesuaikan di masa mendatang. Pengguna pinjol perlu aktif memantau pengumuman resmi OJK untuk mengetahui apabila terdapat penyesuaian tarif batas atas yang baru. Langkah ini memastikan Anda selalu terlindungi oleh payung hukum terbaru saat memanfaatkan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKRegulasi Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Aturan dan Kebijakan Baru 2025, Kenaikan PPN 12 Persen hingga Insentif EkonomiWakapolri Instruksikan Jajaran Bergerak Cepat Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Gempa NTTBakom RI Tegaskan Tidak Ada Wacana Bank Indonesia Menjadi Bagian PemerintahIndependensi Bank Indonesia sebagai Kunci Menjaga Stabilitas Perekonomian NasionalPemerintah Bantah Indonesia Jadi Jalur Transshipment Barang China ke ASWapres Gibran Pastikan Penanganan Gempa NTT Jangkau Seluruh Warga TerdampakLangkah Strategis Kementerian Keuangan Perkuat Pembiayaan dan Ekspor UMKMIHSG Tembus Level 6.500, Faktor Pendorong dan Prospek Pergerakan Pasar

Paling Banyak Dibaca

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

Nasional

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

11 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Nasional

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

8 Agu 2026

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

Nasional

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

8 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka KeluargaNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan DibatalkanNasional 路 8 Agu 2026
goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap