Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan bahwa tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah. Penegasan ini disampaikan secara langsung oleh Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Fithra Faisal Hastiadi, di tengah sorotan publik mengenai independensi bank sentral. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, 20 Agustus 2025. Melalui penjelasan ini, Bakom RI berupaya meluruskan informasi yang beredar dan memberikan kepastian mengenai status kelembagaan Bank Indonesia yang tetap berdiri sendiri di luar struktur pemerintahan.
Dalam diskusi tersebut, Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan bahwa posisi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen sudah memiliki dasar konstitusional yang sangat kuat di Indonesia. Dasar konstitusional ini menjamin bahwa status independen BI dilindungi oleh hukum negara. Namun, Fithra mengingatkan bahwa selain status hukum tersebut, aspek yang jauh lebih penting untuk diperhatikan dan dijaga adalah independensi operasional (operational independence). Independensi operasional ini merujuk pada kemampuan nyata dari bank sentral untuk menjalankan dan menentukan berbagai kebijakan moneter secara mandiri demi memenuhi mandat yang telah diberikan kepadanya tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Independensi Bank Indonesia sebagai Kunci Menjaga Stabilitas Perekonomian Nasional

Meskipun memiliki independensi yang kuat secara konstitusional maupun operasional, Bank Indonesia tidak dapat berjalan sepenuhnya tanpa berhubungan dengan pihak lain. Fithra menerangkan bahwa koordinasi yang erat antara pihak pemerintah dan Bank Indonesia tetap mutlak diperlukan. Hal ini dikarenakan kebijakan fiskal yang dikelola oleh pemerintah dan kebijakan moneter yang dikelola oleh bank sentral memiliki fokus serta sasaran yang berbeda. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk berfokus pada pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas, sedangkan Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki fokus utama pada menjaga stabilitas moneter.
Perbedaan fokus sasaran inilah yang membuat koordinasi menjadi hal yang sangat krusial. Fithra menjelaskan bahwa apabila kebijakan fiskal dari pemerintah dan kebijakan moneter dari Bank Indonesia berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi yang baik, maka kedua kebijakan tersebut berpotensi saling bertolak belakang atau berlawanan satu sama lain. Jika situasi saling berlawanan ini terjadi, maka dampak negatifnya adalah terhambatnya pencapaian target-target ekonomi. Sasaran pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah dan sasaran stabilitas moneter yang dijaga oleh Bank Indonesia tidak akan dapat tercapai secara optimal bagi pembangunan negara.
Pemerintah Bantah Indonesia Jadi Jalur Transshipment Barang China ke AS

Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan selama ini bukanlah bentuk intervensi pemerintah terhadap bank sentral, melainkan upaya penyelarasan demi kepentingan nasional. Fithra Faisal Hastiadi menegaskan kembali bahwa independensi Bank Indonesia sampai saat ini masih tetap terjaga dengan utuh dan tidak terganggu. Dengan tetap terjaganya independensi tersebut, Bank Indonesia dapat terus menjalankan mandatnya secara profesional, sementara koordinasi dengan pemerintah tetap berjalan harmonis guna memastikan kebijakan fiskal dan moneter saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat dan kestabilan ekonomi Indonesia.






