Bagaimana kontribusi nyata dari sektor panas bumi terhadap perekonomian Indonesia setelah satu abad berjalan? Pertanyaan ini sering muncul di tengah upaya negara melakukan transisi energi bersih. Sebagai salah satu pemilik cadangan panas bumi terbesar di dunia鈥攖epatnya peringkat kedua global dengan total potensi mencapai 23.202,77 Megawatt (MW)鈥攑erjalanan panjang pemanfaatan energi bumi di Indonesia kini telah mencapai tonggak sejarah baru. Dampak ekonominya tidak hanya dirasakan dalam skala nasional melalui penyediaan listrik, tetapi juga menyentuh aspek investasi dan keberlanjutan industri energi domestik.
Salah satu bukti nyata dari sejarah panjang ini tercermin pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Garut, Jawa Barat. Infrastruktur ikonik yang tajak sumur pengeborannya dimulai sejak tahun 1926 ini menjadi simbol awal mula pengembangan energi geotermal di tanah air. Saat ini, PLTP Kamojang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Pengelolaan aset panas bumi yang sudah berusia matang ini membuktikan bahwa uap panas bumi dapat terus mengalir dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal maupun nasional selama lebih dari empat dekade.
Secara umum, dampak ekonomi dari operasional panas bumi seperti yang dilakukan di PLTP Kamojang dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, stabilitas pasokan energi. Berbeda dengan sumber energi lain, panas bumi mampu beroperasi selama 24 jam penuh sehingga sangat bisa bersaing dengan bahan bakar fosil seperti batu bara atau diesel. Stabilitas ini sangat krusial untuk memberikan jaminan keamanan energi sekaligus pasokan daya tanpa interupsi yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di sekitar lokasi pembangkit.
Kerja Sama Strategis Singapura dan India dalam Sektor Semikonduktor, Pangan, dan Teknologi

Kedua, aktivitas pengelolaan panas bumi oleh perusahaan seperti PGEO berkontribusi langsung pada penerimaan negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi saat ini telah mencapai Rp2,45 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp2,6 triliun pada tahun 2026 seiring bertambahnya aktivitas pengeboran. Selain itu, proyek panas bumi menciptakan efek berganda bagi masyarakat sekitar, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru hingga pengembangan program pemberdayaan komunitas yang terbukti mampu mandiri secara ekonomi, seperti yang membuahkan penghargaan Proper Emas 15 kali berturut-turut bagi PGEO.
Dari sisi investasi dan pengembangan masa depan, sektor ini menunjukkan proyeksi yang menjanjikan meski baru dimanfaatkan sekitar 11,6 persen atau setara 2.776,39 MW dari total potensinya. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan investasi panas bumi dapat meningkat hingga mencapai US$2,2 miliar atau sekitar Rp39 triliun melalui sejumlah lelang wilayah kerja baru. Pemerintah juga telah menyiapkan katalis regulasi melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 guna mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan serta meningkatkan tingkat pengembalian investasi.
Mengenal Upaya Preservasi Jalan Tol Jasa Marga untuk Keamanan Berkendara

Perjalanan satu abad panas bumi di Indonesia membuktikan bahwa sumber daya ini bukan sekadar alternatif, melainkan pilar strategis bagi bauran energi masa depan. Dengan pengelolaan yang terarah pada aset-aset bersejarah seperti PLTP Kamojang, serta rencana penambahan kapasitas terpasang hingga 5,2 Gigawatt (GW) sesuai RUPTL 2025-2034, Indonesia berpeluang besar memperkuat kemandirian energi. Hal ini sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat di tengah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan sumber energi yang lebih bersih.






