Peristiwa masuknya satwa liar ke area publik kembali terjadi dan menarik perhatian masyarakat. Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, seekor buaya muara dilaporkan masuk ke area Pantai Pasir Putih yang terletak di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kehadiran reptil besar di wilayah pantai wisata ini tentu memerlukan penanganan cepat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Merespons laporan tersebut, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak segera bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan evakuasi penyelamatan terhadap satwa tersebut.
Keberadaan buaya muara di Pantai Pasir Putih pertama kali diketahui oleh para pengunjung atau wisatawan yang sedang beraktivitas di sekitar pantai, serta para petugas pantai yang berjaga di kawasan tersebut. Begitu melihat adanya buaya muara yang mendekati area pantai, para wisatawan dan petugas pantai langsung mengambil tindakan cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak BPBD Lebak. Langkah pelaporan yang cepat ini sangat penting untuk memastikan keselamatan para pengunjung pantai serta meminimalkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar di area wisata tersebut.
Penjelasan Bupati Manggarai Terkait Video Viral Longsor di Kawasan Gunung Ranaka

Setelah menerima laporan dari warga dan petugas pantai, tim gabungan segera mempersiapkan langkah evakuasi di lapangan. Buaya muara yang masuk ke area pantai tersebut diketahui memiliki ukuran yang cukup besar, dengan berat mencapai sekitar 150 kilogram dan panjang tubuh sekitar 3 meter. Mengingat ukuran dan berat satwa yang cukup besar, proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan tali tambang. Evakuasi ini melibatkan kerja sama yang erat antara berbagai pihak di lapangan, termasuk para petugas, tim BPBD Lebak, aparat kepolisian, serta dibantu oleh warga setempat yang berada di lokasi kejadian.
Dalam proses evakuasi yang menantang tersebut, salah satu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Ade Apriyadi, turut serta bersama tim untuk mengamankan buaya muara tersebut. Berkat koordinasi yang baik dan kesigapan seluruh personel di lapangan, buaya muara tersebut akhirnya berhasil diamankan dengan aman. Proses evakuasi manual menggunakan tali tambang ini berjalan dengan lancar tanpa adanya korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak petugas, warga, maupun pengunjung pantai yang berada di sekitar lokasi.
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Banten Menggunakan Mobil Boks Modifikasi Berkapasitas 5.000 Liter

Setelah berhasil ditangkap dan diamankan dari area Pantai Pasir Putih, buaya muara tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk diamankan sementara waktu. Saat ini, buaya muara seberat 150 kilogram tersebut ditempatkan di Markas Damkar Pos Sektor 5 Bayah agar kondisinya tetap terpantau dan aman. Untuk langkah penanganan selanjutnya, para petugas berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki wewenang dalam konservasi satwa liar. Instansi yang akan dihubungi untuk koordinasi lebih lanjut ini meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.






