Sebuah strategi pemasaran di festival musik memicu kemarahan publik hingga berujung pada penyelidikan kepolisian. Kasus promosi minuman keras yang dibalut dengan tantangan keagamaan ini menjadi sorotan tajam di tanah air. Publik dikejutkan oleh video viral yang memperlihatkan aktivitas promosi di sebuah festival musik di Jakarta, di mana pengunjung diminta menghafal surah pendek dengan imbalan minuman beralkohol. Aksi tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras ini langsung memicu derasnya kecaman dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, anggota legislatif, hingga pejabat pemerintah daerah.
Peristiwa kontroversial tersebut terjadi di salah satu stan produk minuman keras dalam konser musik The Sounds Project yang diselenggarakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pengelola stan mengadakan tantangan melafalkan surah Ad-Dhuha bagi para pengunjung yang hadir. Bagi pengunjung yang berhasil menghafal surah tersebut secara tepat, mereka diduga akan mendapatkan hadiah berupa minuman keras. Bentuk promosi yang mencampuradukkan unsur ibadah dengan barang yang diharamkan ini dinilai sangat tidak pantas dan memicu kegaduhan.
Usulan Sistem Pemilu 2029 Partai Hanura, Gabungan Proporsional Terbuka dan Tertutup

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan dengan tegas bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, serta hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa membaca Al-Qur'an merupakan ibadah bernilai sangat tinggi, sementara minuman keras adalah jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam kitab suci tersebut. Senada dengan MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan kejadian ini. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa Al-Qur'an harus senantiasa dimuliakan dan tidak boleh dipermainkan untuk kepentingan komersial maupun hiburan semata. PBNU mendukung penuh aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional.
Kritik tajam juga datang dari parlemen. Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memperingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan agama sebagai gimik pemasaran. Menurutnya, menjadikan hafalan ayat suci sebagai alat untuk mendapatkan minuman keras berpotensi melukai perasaan umat Islam secara mendalam. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut mengecam keras promosi tersebut karena dinilai menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga dengan baik di Jakarta. Pramono langsung menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, Didominasi Cerah dengan Suhu Mencapai 35 Derajat Celsius

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menjadwalkan proses klarifikasi terhadap pihak penyelenggara acara (EO) dan pemandu acara (MC) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Di samping itu, Polsek Pademangan juga berkoordinasi dengan penyelenggara serta pemilik stan untuk membantu kelancaran proses hukum. Di sisi lain, pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan rasa marah, kecewa, dan mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aktivitas promosi tersebut berjalan tanpa persetujuan maupun arahan dari pihak penyelenggara, dan kini mereka telah melayangkan teguran keras kepada pihak sponsor yang bersangkutan.






