goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Potensi Penerimaan Pajak Indonesia yang Belum Tergarap Capai 6 Persen PDB

Togar PanjaitanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 13.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potensi Penerimaan Pajak Indonesia yang Belum Tergarap Capai 6 Persen PDB
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Apakah Anda pernah bertanya-tanya mengapa pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan layanan kesehatan di Indonesia terkadang terasa berjalan lambat dibandingkan negara tetangga? Pertanyaan ini sering kali berujung pada satu aspek krusial: kapasitas anggaran belanja negara yang bersumber dari pajak. Sebagai warga negara sekaligus pelaku usaha, kita mungkin kerap merasakan rumitnya aturan perpajakan, namun di sisi lain, negara justru masih kekurangan dana segar untuk mendanai berbagai program pembangunan jangka panjang. Laporan terbaru mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki cadangan dana yang sangat besar dari sektor perpajakan yang selama ini belum berhasil dikumpulkan secara optimal.

Bank Dunia

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
merilis laporan berjudul "Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth" pada Juli 2026. Laporan tersebut memaparkan temuan bahwa Indonesia masih menyimpan potensi penerimaan pajak yang belum tergarap hingga mencapai sekitar 6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka 6 persen ini bukanlah jumlah yang sedikit. Jika berhasil dikumpulkan, dana segar tersebut dapat memperluas ruang fiskal pemerintah secara signifikan. Tambahan dana ini sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional demi mewujudkan visi besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045 mendatang.

Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa kinerja pengumpulan pajak kita masih tertinggal. Pada tahun 2024, rasio penerimaan pajak Indonesia tercatat hanya menyentuh angka 10,1 persen terhadap PDB. Angka rasio yang rendah ini menempatkan Indonesia di bawah performa beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Ketertinggalan ini memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem pemungutan pajak yang saat ini berjalan, mengingat skala ekonomi Indonesia merupakan yang terbesar di kawasan ini.

Baca Juga

Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan Hukum

Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan Hukum

Di mana sebenarnya letak kebocoran atau potensi yang belum tergarap tersebut? Bank Dunia mengidentifikasi bahwa celah terbesar berasal dari dua pilar utama perpajakan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Data dari tahun 2023 menunjukkan bahwa pemerintah baru berhasil mengumpulkan sekitar 52 persen dari total potensi PPh Badan. Sementara itu, untuk PPN, realisasi pemungutan baru mencapai kisaran 53 persen dari potensi maksimalnya. Artinya, hampir separuh dari potensi pajak dari aktivitas bisnis dan konsumsi masyarakat masih menguap atau belum masuk ke kas negara.

Untuk menjembatani jurang pemisah ini, reformasi kebijakan perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak mutlak diperlukan. Bank Dunia memproyeksikan bahwa langkah reformasi yang mereka rekomendasikan dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara sekitar 2,5 persen dari PDB. Dalam jangka pendek, pemerintah didorong untuk memperluas layanan perpajakan digital serta memaksimalkan penerapan e-invoicing atau faktur pajak elektronik. Penerapan teknologi digital ini diperkirakan mampu menyumbang tambahan penerimaan sekitar 0,5 persen dari PDB dengan meminimalkan celah kecurangan administratif.

Selain digitalisasi, reformasi yang lebih mendalam pada struktur tarif dan insentif juga mendesak untuk dilakukan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengurangi berbagai perlakuan khusus atau insentif pada PPh Badan, yang diperkirakan berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga 1 persen dari PDB. Selanjutnya, pemerintah disarankan untuk mulai memangkas fasilitas pembebasan PPN pada sektor-sektor tertentu dalam jangka menengah. Sektor yang disasar meliputi industri ekstraktif, impor mesin, jasa kesehatan swasta, hingga jasa pendidikan swasta. Langkah pengurangan pembebasan PPN ini diperkirakan dapat menambah penerimaan sekitar 0,5 persen dari PDB.

Baca Juga

Harga Minyak Brent Stabil di Level 79 Dolar AS per Barel Setelah Koreksi Tajam

Harga Minyak Brent Stabil di Level 79 Dolar AS per Barel Setelah Koreksi Tajam

Meskipun angka-angka proyeksi tersebut tampak menjanjikan, realisasinya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terdapat ketidakpastian yang cukup tinggi dalam implementasi kebijakan ini di lapangan. Mengurangi fasilitas pembebasan pajak pada sektor sensitif seperti pendidikan swasta dan kesehatan swasta berisiko memicu resistensi publik serta berpotensi menaikkan biaya hidup masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, efektivitas reformasi digital juga sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah serta komitmen aparat penegak hukum dalam mengatasi kejahatan perpajakan. Angka tambahan 2,5 persen PDB merupakan estimasi teoritis yang baru bisa dicapai jika semua variabel reformasi berjalan tanpa hambatan berarti.

Pada akhirnya, perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan fondasi keuangan negara yang kokoh dan mandiri. Mengandalkan utang bukanlah solusi jangka panjang yang sehat. Optimalisasi potensi pajak sebesar 6 persen PDB yang selama ini belum tergarap harus dipandang sebagai peluang emas untuk membenahi sistem domestik kita. Melalui kombinasi kebijakan yang adil, digitalisasi yang transparan, dan pemangkasan insentif yang tidak tepat sasaran, Indonesia perlahan dapat membangun kemandirian fiskal yang setara dengan negara-negara maju lainnya di kawasan regional.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi IndonesiaBank DuniaPajakPDB

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap Saepul, Pelaku Mutilasi Pria di Cipayung DepokAceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKPPolisi Ungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS Alex Cristo Loris di SiakPenyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan HukumLemahnya Literasi Media Sosial di Balik Sikap Nirempati Tenaga KesehatanSikap Mabes TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Polri di PalmerahGempa Magnitudo 6,4 Mengguncang Pulau Karatung Sulawesi UtaraLangkah Mengamankan Diri Saat Bertemu Kenalan dari Media Sosial

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap