goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Aceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

Marulitua PardedeDiterbitkan 5 Agu 2026 - 14.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayahnya. Melalui Bupati Aceh Barat, Tarmizi, pemerintah daerah telah resmi mengusulkan pembangunan tiga Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Usulan ini diajukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pembangunan daerah dengan program prioritas nasional yang dirancang oleh pemerintah pusat. Program ini tidak hanya berfokus pada penataan fisik pemukiman, melainkan juga pada modernisasi kawasan pesisir secara menyeluruh demi meningkatkan taraf hidup para

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
nelayan
lokal.

Dalam usulan yang disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat tiga lokasi spesifik di Kabupaten Aceh Barat yang diproyeksikan menjadi sasaran program ini. Tiga titik tersebut adalah Desa Padang Seurahet yang terletak di Kecamatan Johan Pahlawan, serta Desa Suak Semaseh dan Desa Kuala Bubon yang berada di Kecamatan Samatiga. Kendati demikian, perkembangan proses administrasi untuk ketiga wilayah ini menunjukkan kemajuan yang berbeda-beda. Hingga saat ini, baru satu lokasi yang berkas kelengkapan dokumennya dinyatakan rampung sepenuhnya dan siap diproses lebih lanjut, yaitu Desa Padang Seurahet di Kecamatan Johan Pahlawan. Sementara itu, dua lokasi lainnya masih harus menghadapi kendala administratif dan teknis yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Desa Padang Seurahet menjadi prioritas utama yang paling siap untuk merealisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Barat. Rencana pembangunan di desa ini akan memanfaatkan lahan dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Terkait pembiayaan, usulan anggaran yang diajukan untuk menata kawasan ini mencapai Rp22 miar. Jika usulan ini disetujui dan berjalan sesuai rencana, proses konstruksi fisik di Desa Padang Seurahet dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027 mendatang. Anggaran besar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membangun berbagai fasilitas vital yang dibutuhkan oleh komunitas nelayan setempat agar aktivitas perekonomian mereka dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga

Arah Anggaran Kabupaten Sukabumi dan Rencana Perubahan Status Perumda Tirta Jaya Mandiri

Arah Anggaran Kabupaten Sukabumi dan Rencana Perubahan Status Perumda Tirta Jaya Mandiri

Berbagai fasilitas penunjang telah dirancang untuk dibangun di area seluas 9.000 meter persegi di Desa Padang Seurahet. Fasilitas-fasilitas tersebut mencakup perumahan nelayan yang layak huni, fasilitas rantai pendingin atau cold storage untuk menjaga kesegaran hasil tangkapan, penyediaan alat tangkap nelayan yang memadai, tempat ibadah berupa musala, serta sarana pendukung penting lainnya. Kehadiran perumahan layak huni ini menjadi sangat krusial mengingat salah satu target utama program ini adalah memberikan tempat tinggal yang layak bagi para nelayan setempat. Banyak di antara nelayan di wilayah tersebut yang saat ini masih berstatus kartu keluarga gantung atau terpaksa menumpang di tempat tinggal lain karena belum memiliki hunian pribadi yang memadai.

Di sisi lain, usulan untuk dua desa di Kecamatan Samatiga masih menghadapi hambatan yang cukup signifikan sehingga belum dapat menyusul kesiapan Desa Padang Seurahet. Di Desa Kuala Bubon, kendala utama yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat adalah keterbatasan luas lahan yang tersedia. Lahan yang diusulkan di desa ini belum memenuhi syarat minimum luasan yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Tanpa adanya pemenuhan syarat luas minimum tersebut, usulan pembangunan fisik di Desa Kuala Bubon belum dapat diproses ke tahapan administrasi berikutnya.

Sementara itu, kondisi di Desa Suak Semaseh menyajikan tantangan yang berbeda. Secara administratif dan teknis kelayakan fisik, luas lahan yang tersedia di Desa Suak Semaseh sebenarnya sudah mencukupi batas minimum yang disyaratkan. Namun, kendala muncul pada aspek kepemilikan dan pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak mengalokasikan anggaran khusus di dalam APBD untuk pembebasan tanah di lokasi tersebut. Oleh karena itu, agar program ini dapat berjalan di Desa Suak Semaseh, diperlukan upaya pembebasan lahan secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat atau para nelayan setempat secara swadaya. Hal ini menjadi catatan penting mengenai keterbatasan anggaran daerah dalam mendukung penyediaan lahan proyek nasional.

Baca Juga

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Penegakan Hukum dan Pihak yang Terlibat

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Penegakan Hukum dan Pihak yang Terlibat

Secara makro, program Kampung Nelayan Merah Putih yang diusung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk mengubah wajah kawasan pesisir Indonesia menjadi lebih modern. Esensi dari program ini adalah mengintegrasikan rantai pasok perikanan dari sektor hulu hingga ke hilir. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan hasil tangkapan nelayan tidak hanya sekadar didapat lalu dijual secara tradisional, melainkan dapat dikelola dengan fasilitas penyimpanan yang memadai seperti cold storage sebelum didistribusikan ke pasar yang lebih luas. Langkah modernisasi ini diharapkan mampu menekan angka kehilangan hasil tangkapan serta meningkatkan nilai jual produk perikanan yang dihasilkan oleh nelayan Aceh Barat.

Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi dalam mengusulkan tiga lokasi ini menunjukkan komitmen untuk memajukan sektor kelautan daerah. Namun, realisasi penuh dari program Kampung Nelayan Merah Putih ini masih membutuhkan waktu dan kerja keras, terutama dalam menyelesaikan masalah lahan di Kecamatan Samatiga. Publik dan para nelayan di Desa Suak Semaseh serta Desa Kuala Bubon masih harus menunggu kepastian penyelesaian lahan secara mandiri maupun pemenuhan kriteria teknis. Sementara bagi warga Desa Padang Seurahet, kepastian pembangunan yang direncanakan pada tahun 2027 menjadi harapan baru bagi peningkatan kualitas hidup dan fasilitas kerja mereka di masa depan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Aceh BaratKementerian Kelautan dan PerikananKampung Nelayan Merah PutihNelayanTarmizi

Berita Terbaru Lainnya

Arah Anggaran Kabupaten Sukabumi dan Rencana Perubahan Status Perumda Tirta Jaya MandiriKasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Penegakan Hukum dan Pihak yang TerlibatPolisi Tangkap Saepul, Pelaku Mutilasi Pria di Cipayung DepokPolisi Ungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS Alex Cristo Loris di SiakPotensi Penerimaan Pajak Indonesia yang Belum Tergarap Capai 6 Persen PDBPenyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan HukumLemahnya Literasi Media Sosial di Balik Sikap Nirempati Tenaga KesehatanSikap Mabes TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Polri di Palmerah

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap