goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan Hukum

Yohanes IpoiDiterbitkan 5 Agu 2026 - 13.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China di Tanjung Priok, Modus dan Aturan Hukum
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil mengungkap modus penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas yang berasal dari China. Penindakan ini dilakukan berdasarkan pengawasan ketat sepanjang tahun 2025 hingga semester pertama 2026. Penyelundupan kendaraan mewah dalam kondisi bukan baru ini mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan celah dokumen importasi. Untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai kasus ini, berikut adalah rangkuman informasi penting terkait kronologi, modus, dampak regulasi, serta langkah penanganan selanjutnya oleh pihak berwenang.

Bagaimana kronologi penindakan dan modus penyelundupan motor Harley-Davidson bekas ini terungkap?

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas dalam menganalisis citra hasil pemindaian X-ray terhadap dua peti kemas impor asal China yang berada di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok. Hasil pemindaian menunjukkan adanya kejanggalan yang tidak sesuai dengan manifes dokumen. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kedua kontainer tersebut. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap atau completely knocked down (CKD). Selain itu, petugas juga menggagalkan masuknya 20 unit rangka (frame) bekas Harley-Davidson. Modus yang digunakan oleh para importir adalah misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam dokumen impor, barang-barang tersebut dideklarasikan sebagai suku cadang (spare parts) motor untuk mengelabui petugas.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Siapa saja perusahaan importir yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini?

Baca Juga

Polisi Tangkap Saepul, Pelaku Mutilasi Pria di Cipayung Depok

Polisi Tangkap Saepul, Pelaku Mutilasi Pria di Cipayung Depok

Berdasarkan data penindakan yang dirilis oleh Bea Cukai Tanjung Priok, terdapat beberapa entitas perusahaan yang tercatat sebagai importir barang-barang ilegal tersebut. Untuk importasi lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai, proses masuknya barang dilakukan oleh PT PAS dan PT TSS. Sementara itu, untuk importasi 20 unit rangka atau frame bekas Harley-Davidson, dokumen importasinya tercatat atas nama PT HPM. Seluruh barang selundupan ini dikirim langsung dari China dan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengonfirmasi identitas para importir tersebut dalam keterangannya terkait pengungkapan kasus ini.

Aturan hukum apa yang dilanggar oleh para importir tersebut?

Tindakan memasukkan kendaraan bermotor bekas ke dalam wilayah pabean Indonesia merupakan pelanggaran hukum yang serius. Secara spesifik, importasi lima unit motor dan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson ini melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3). Di dalam regulasi ini, pemerintah Indonesia secara tegas melarang impor kendaraan bermotor bekas untuk melindungi industri dalam negeri serta menjaga standar keselamatan dan lingkungan. Dengan menyatakan barang bekas tersebut sebagai suku cadang biasa, para importir mencoba menghindari larangan impor yang diatur dalam Permendag tersebut.

Bagaimana status hukum penanganan kasus ini sekarang?

Baca Juga

Aceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

Aceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

Hingga saat ini, penanganan perkara penyelundupan motor Harley-Davidson bekas tersebut masih berjalan di ranah administratif. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana. Seluruh barang bukti berupa lima unit motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai serta 20 unit rangka bekas telah disita secara resmi. Seluruh barang selundupan tersebut kini telah ditetapkan statusnya sebagai barang dikuasai negara. Pihak Bea Cukai terus memproses pelanggaran administratif yang dilakukan oleh PT PAS, PT TSS, dan PT HPM sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Apa langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah terhadap barang sitaan tersebut?

Setelah status barang ditetapkan sebagai barang dikuasai negara, Bea Cukai Tanjung Priok tidak dapat langsung mengeksekusi barang-barang tersebut tanpa koordinasi lebih lanjut. Pihak Bea Cukai akan melaporkan terlebih dahulu temuan dan status barang-barang sitaan ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Keputusan akhir mengenai nasib lima unit motor dan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson tersebut berada di tangan DJKN. Instansi tersebut yang nantinya akan menentukan apakah barang-barang selundupan ini dapat dilelang untuk kas negara, dimusnahkan secara total agar tidak disalahgunakan, atau diberikan peruntukan lain yang bernilai guna bagi kepentingan negara atau sosial.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Harley-DavidsonBea CukaiPenyelundupan MotorTanjung Priok

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap Saepul, Pelaku Mutilasi Pria di Cipayung DepokAceh Barat Usulkan Pembangunan Tiga Kampung Nelayan Merah Putih ke KKPPolisi Ungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS Alex Cristo Loris di SiakPotensi Penerimaan Pajak Indonesia yang Belum Tergarap Capai 6 Persen PDBLemahnya Literasi Media Sosial di Balik Sikap Nirempati Tenaga KesehatanSikap Mabes TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Polri di PalmerahGempa Magnitudo 6,4 Mengguncang Pulau Karatung Sulawesi UtaraLangkah Mengamankan Diri Saat Bertemu Kenalan dari Media Sosial

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap