Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pembunuhan tragis disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap Kunaefi (51) di Kota Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap fakta bahwa peristiwa mengerikan ini berawal dari hubungan pertemanan yang dijalin keduanya melalui media sosial. Setelah berkomunikasi secara daring, mereka kemudian sepakat untuk bertemu secara langsung di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan tatap muka yang pertama ini justru berujung pada perselisihan hebat yang memicu tindakan kriminal fatal.
Akibat cekcok yang terjadi di dalam rumah kontrakan tersebut, Saepul menyerang Kunaefi secara membabi buta. Pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha. Jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang secara terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke daerah Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual. Saepul akhirnya diringkus polisi di wilayah Pandeglang pada Rabu (5/8) pagi sekitar pukul 04.15 WIB saat berupaya melarikan diri, dan kini ditahan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.








