Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peretasan yang menyasar ratusan situs resmi milik lembaga pendidikan, instansi pemerintah, hingga pihak swasta. Situs-situs yang diretas tersebut kemudian dialihfungsikan oleh pelaku sebagai sarana untuk mempromosikan judi online. Kasus ini disampaikan secara resmi kepada publik di Mapolda Jatim, Surabaya, pada hari Kamis, 30 Juli. Pengungkapan ini menarik perhatian publik karena melibatkan peretasan massal terhadap infrastruktur digital penting di dalam negeri. Berikut adalah rincian informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut dalam bentuk tanya jawab.
Siapa pelaku di balik kasus peretasan ratusan website ini?
Tersangka utama dalam kasus peretasan ini bernama Adjani Ardhian Kusuma. Pelaku merupakan seorang warga yang berdomisili di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Demak pada hari Selasa, 21 Juli. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan merupakan seorang pakar teknologi informasi. Ia diketahui berprofesi sebagai seorang karyawan swasta yang mempelajari teknik peretasan atau hacking secara otodidak sejak tahun 2023.








