goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Properti

Cara Menyikapi Penawaran Properti dan Lahan oleh Warga Negara Asing di Bali

Joko PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Menyikapi Penawaran Properti dan Lahan oleh Warga Negara Asing di Bali
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus promosi lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, oleh seorang warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial SR (34), belakangan ini ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Promosi tersebut secara spesifik dilakukan melalui platform Facebook dengan mengunggah sebuah video berbahasa Inggris. Dalam tayangan tersebut, SR secara jelas menampilkan panorama alam pegunungan Kintamani sebagai latar belakang lahan yang sedang ditawarkannya kepada publik. Untuk menarik perhatian, SR menyertakan tulisan berbunyi "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI" di dalam videonya. Tidak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa dirinya membutuhkan waktu hingga lima tahun lamanya untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah tersebut kepada calon investor maupun pengembang properti.

Bagi masyarakat umum, calon investor, maupun pelaku industri properti di Pulau Bali, maraknya fenomena promosi properti oleh warga negara asing tentu memerlukan sikap kritis dan tingkat kehati-hatian yang ekstra. Kehadiran tawaran investasi yang tampak menggiurkan tidak boleh serta-merta diterima tanpa adanya proses verifikasi yang mendalam. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat diterapkan untuk menyikapi serta mengidentifikasi keabsahan penawaran properti yang melibatkan warga negara asing, sehingga Anda dapat terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah Pertama: Perhatikan Respons Pihak Keimigrasian Terhadap Warga Negara Asing Setiap warga negara asing yang melakukan aktivitas promosi atau menawarkan lahan di wilayah hukum Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Ketika muncul promosi yang dinilai janggal atau ramai dibahas oleh publik, pihak berwenang biasanya akan segera mengambil tindakan tegas. Dalam kasus SR, Kantor Imigrasi Denpasar telah melayangkan surat pemanggilan secara resmi pada hari Kamis, 30 Juli 2026, guna meminta klarifikasi terkait aktivitas promosi lahan di Kintamani tersebut. Langkah pemanggilan ini sangat penting untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran aturan keimigrasian lainnya yang dilakukan oleh warga negara asing asal Amerika Serikat tersebut selama berada di Bali.

Baca Juga

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar Nikah

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar Nikah

Langkah Kedua: Sikapi Klaim Penjual dengan Kritis Aktivitas menawarkan properti atau lahan seluas 54 are seperti yang dilakukan oleh SR tentu harus disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika ada warga negara asing yang menawarkan lahan dengan klaim bahwa ia telah berhasil meyakinkan pemilik lokal selama bertahun-tahun, seperti klaim lima tahun yang dilontarkan SR, calon pembeli harus bersikap sangat berhati-hati. Pastikan bahwa penawaran tersebut murni sebagai perantara yang sah atau memang sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan nasional yang mengatur hak kepemilikan dan hak guna bangunan bagi warga negara asing.

Langkah Ketiga: Pantau Perkembangan Klarifikasi Resmi dari Pihak Berwenang Sebelum mengambil keputusan finansial apa pun terkait penawaran properti dari pihak asing, sangat disarankan untuk terus memantau perkembangan penyelidikan resmi dari instansi terkait. Sebagai contoh, hingga Kamis sore pada tanggal 30 Juli 2026, SR dilaporkan belum memenuhi panggilan dari Kantor Imigrasi Denpasar. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra, menerangkan bahwa surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan memang baru dikirimkan pada hari yang sama. Oleh karena itu, pihak imigrasi menyatakan masih menunggu kedatangan SR untuk memberikan penjelasan langsung. Menunggu hasil resmi dari pihak imigrasi akan sangat membantu menghindarkan calon investor dari transaksi yang berisiko tinggi terhadap hukum.

Baca Juga

Memahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian Negara

Memahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian Negara

Langkah Keempat: Lakukan Verifikasi Dokumen Lahan Secara Mandiri Sebagai calon investor, jangan mudah tergiur dengan promosi visual yang menarik di media sosial, seperti video pemandangan alam pegunungan Kintamani yang disajikan secara apik oleh SR di Facebook. Calon investor atau pengembang properti diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen legalitas tanah yang ditawarkan ke instansi berwenang atau notaris setempat. Jangan pernah hanya mengandalkan klaim sepihak dari pihak asing yang mempromosikannya di dunia maya.

Dengan menerapkan langkah-langkah panduan di atas, Anda dapat meminimalkan berbagai risiko hukum maupun finansial saat berinteraksi dengan penawaran properti dari warga negara asing di Indonesia. Hingga panduan ini disusun, kejelasan mengenai status aktivitas promosi SR di Kintamani masih terus menunggu hasil pemeriksaan resmi. Pihak Kantor Imigrasi Denpasar hingga kini masih menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara menyeluruh terkait video viral tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BaliImigrasi DenpasarKintamaniWarga Negara AsingInvestasi Properti

Berita Terbaru Lainnya

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Pondok Aren, Berdalih Malu Hamil di Luar NikahMemahami Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, Kronologi, Profil Tersangka, dan Kerugian NegaraKasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Perusahaan dan Penetapan Tersangka BaruCara Memahami Alasan Kejagung Memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus FebrieStatus Hukum dan Pemeriksaan Saksi Kasus Daycare Little Aresha YogyakartaRencana Pengolahan Sampah DKI Jakarta di Legok Banten dan Transisi TPST BantargebangRupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS Terdampak Sentimen Domestik dan GlobalBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar EMV Global di MRT Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap