goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Penyidikan Kasus TPPU Asabri dan Jiwasraya Serta Peran LPSK

Joko PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyidikan Kasus TPPU Asabri dan Jiwasraya Serta Peran LPSK
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri dan Jiwasraya terus berlanjut dengan fokus pada penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejaksaan Agung melalui tim penyidik yang ditugaskan sedang mendalami perkara ini. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus sebagai tersangka. Proses penyidikan ini dilakukan guna mengonfirmasi dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri maupun Jiwasraya sesuai dengan sangkaan yang ada.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menugaskan tim penyidik khusus yang dikenal sebagai Tim 9. Koordinator Tim 9 tersebut adalah Rudi Margono, yang saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Pemeriksaan dan pemberian keterangan terkait perkembangan kasus ini disampaikan oleh Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Penjelasan tersebut mencakup agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki.

Pada agenda pemeriksaan tersebut, Tim 9 Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 orang saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang. Dari total sebelas saksi yang dijadwalkan, terdapat tiga saksi yang berhalangan hadir. Sementara itu, delapan orang saksi lainnya telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kehadiran para saksi ini diperlukan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Penyidikan Kasus TPPU

Kejaksaan Agung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Penyidikan Kasus TPPU

Delapan saksi yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terdiri dari individu dengan berbagai inisial, yaitu FYH atau Ferry Yanto Hongkiriwang, TK yang merujuk pada Tan Kian, serta enam saksi lainnya dengan inisial RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES. Secara khusus, penyidik Tim 9 memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Pemeriksaan terhadap kedua pengusaha tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi keterkaitan mereka sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Febrie Adriansyah.

Langkah penyidikan selanjutnya melibatkan perlindungan terhadap salah satu saksi yang telah diperiksa. Tim penyidik Kejaksaan Agung menitipkan pengusaha Ferry Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan untuk menitipkan saksi ke LPSK ini diambil demi kepentingan penyidikan serta untuk memastikan keamanan yang bersangkutan. Mengenai kemungkinan Ferry Hongkiriwang menjadi justice collaborator atau peran spesifiknya dalam kasus TPPU, pihak Kejaksaan Agung menyatakan masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut, namun keterangan saksi tetap dibutuhkan demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga

Rincian dan Mekanisme Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Tahun 2026

Rincian dan Mekanisme Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Tahun 2026

Selain pemeriksaan saksi, Kejaksaan Agung juga mencatat perkembangan baru dengan menetapkan satu tersangka tambahan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tersangka baru tersebut adalah Nurman Herin (NH). Rudi Margono menjelaskan bahwa penetapan Nurman Herin sebagai tersangka dilakukan oleh Tim 9 berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah. Nurman Herin diduga turut serta dalam dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pertimbangan dua alat bukti, Nurman Herin langsung menjalani proses penahanan. Mulai hari Kamis, 30 Juli 2026, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan terhadap Nurman Herin ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Langkah penahanan ini melengkapi rangkaian tindakan hukum yang tengah dijalankan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPULPSKAsabriJiwasraya

Berita Terbaru Lainnya

Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan KarbonTransformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRISKeuangan Ratusan Pemda Tersendat, Pemerintah Pastikan PPPK Aman dari PHKUpaya Perum Bulog Mengamankan Penyerapan Tebu Petani Blora di Tengah Pemulihan PT GMMKemenperin Ungkap Penurunan Pesanan B2B Jadi Penyebab PHK Pabrik Garmen di Jawa TengahPT Freeport Indonesia Kedepankan Etika Bisnis demi Wujudkan Produksi yang Aman dan BerkelanjutanKejaksaan Agung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Penyidikan Kasus TPPURincian dan Mekanisme Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Tahun 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap