Bagaimana Kabupaten Malinau mentransformasi sampah menjadi sumber ekonomi masyarakat?
Pemerintah Kabupaten Malinau di Provinsi Kalimantan Utara kini mentransformasi pengelolaan limbah rumah tangga menjadi sumber ekonomi produktif bagi masyarakat setempat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan warga dengan mendirikan fasilitas bank sampah. Saat ini, sedikitnya sepuluh bank sampah telah beroperasi dan tersebar di berbagai desa di wilayah tersebut. Kehadiran fasilitas ini membuktikan bahwa pengelolaan yang tepat mampu mengubah limbah menjadi komoditas bernilai jual tinggi, sekaligus mendorong terciptanya ekonomi sirkular yang berkelanjutan. Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bukti nyata bahwa barang yang dianggap tidak bernilai dapat menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik.








