Beras fortifikasi sejak awal dirancang sebagai pangan bergizi yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok yang mengalami kekurangan gizi, hingga anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Namun, temuan terbaru menunjukkan adanya persoalan serius pada produk yang beredar di pasar saat ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa sekitar 80 persen beras fortifikasi yang telah terdaftar diduga kuat tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan hasil pengujian awal yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, temuan penyimpangan ini diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat hingga mencapai Rp71 triliun. Menghadapi situasi yang merugikan ini, konsumen perlu mengetahui langkah-langkah untuk menyikapi kondisi pasar dan memahami standar yang seharusnya dipenuhi oleh produk tersebut.








