goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Penjelasan Mensesneg Terkait Rumor Reshuffle Kabinet Merah Putih Agustus 2026

Marulitua PardedeDiterbitkan 31 Jul 2026 - 20.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan Mensesneg Terkait Rumor Reshuffle Kabinet Merah Putih Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Rumor mengenai perombakan susunan menteri dan wakil menteri atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada bulan Agustus 2026 telah memicu berbagai tanggapan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar tersebut. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi kepada wartawan saat dirinya sedang berada dalam perjalanan menuju Jakarta dari wilayah Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis malam tanggal 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia secara tegas menyatakan bahwa untuk sementara waktu ini belum ada rencana pelaksanaan reshuffle di lingkungan pemerintahan. Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban resmi dari pihak Istana atas kabar yang terus berkembang.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Lebih jauh, Prasetyo Hadi mengklaim bahwa Presiden Prabowo hingga saat ini belum melakukan diskusi apa pun mengenai rencana pergantian atau perombakan jajaran kabinet. Meskipun demikian, ia memberikan bocoran bahwa jika pada akhirnya terdapat keputusan untuk melakukan reshuffle, langkah tersebut kemungkinan besar hanya ditujukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang saat ini tengah kosong. Kekosongan di sejumlah kementerian tersebut terjadi karena adanya perubahan posisi pejabat lama serta pemberhentian karena kasus hukum. Dengan demikian, perombakan yang mungkin terjadi tidak ditujukan untuk merombak formasi secara besar-besaran, melainkan difokuskan secara spesifik pada kursi-kursi yang memang belum memiliki pejabat definitif.

Saat ini, terdapat beberapa posisi di dalam Kabinet Merah Putih yang statusnya kosong dan membutuhkan pengisian. Salah satu posisi strategis yang tidak memiliki pejabat adalah kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Jabatan ini sebelumnya diisi oleh Silmy Karim. Posisi tersebut menjadi kosong setelah mantan Wamen Imipas Silmy Karim resmi dicopot dari jabatannya oleh presiden. Keputusan pemberhentian ini diambil secara tegas setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Kasus hukum yang menjeratnya tersebut berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pemerasan serta penerimaan gratifikasi yang terhubung dengan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Baca Juga

Panduan Alur Penempatan Lulusan Diklat SPPI Kementerian Pertahanan 2026

Panduan Alur Penempatan Lulusan Diklat SPPI Kementerian Pertahanan 2026

Selain kekosongan di kursi Wamen Imipas, posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) juga tengah mengalami hal serupa. Kursi Wamentan ini kosong setelah ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yakni Sudaryono. Kekosongan ini terjadi karena Sudaryono telah mendapatkan penugasan baru langsung dari Presiden Prabowo. Saat ini, Sudaryono telah resmi beralih tugas dan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan Sudaryono sebagai pimpinan di Badan Gizi Nasional tersebut dilakukan untuk menggantikan posisi pejabat sebelumnya, Nanik S Deyang. Nanik S Deyang diketahui telah memutuskan untuk mundur dari jabatan Kepala BGN dengan alasan adanya masalah kesehatan.

Isu mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih pada Agustus 2026 ini juga mendapatkan perhatian dari menteri lainnya. Ketua Umum Partai Golkar yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan tanggapannya. Dalam keterangannya yang disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026, Bahlil menegaskan bahwa perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Ia mengingatkan kepada semua pihak agar selalu menghormati hak prerogatif tersebut dan menunggu keputusan resmi dari kepala negara.

Baca Juga

Dinamika Harga Minyak Dunia di Tengah Eskalasi Konflik AS-Iran dan Pemulihan Selat Hormuz

Dinamika Harga Minyak Dunia di Tengah Eskalasi Konflik AS-Iran dan Pemulihan Selat Hormuz

Bahlil Lahadalia juga secara khusus meminta agar berbagai pihak tidak berspekulasi yang melampaui batas kewenangan terkait isu pergantian pimpinan di lingkungan kementerian maupun lembaga. Selama kepala negara belum menetapkan keputusan akhirnya, maka formasi kabinet masih berjalan seperti biasa. Dengan adanya penegasan dari Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, arah kebijakan pemerintahan saat ini tampak lebih berfokus pada penanganan kursi-kursi yang kosong. Posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Wakil Menteri Pertanian menjadi contoh utama yang menunggu keputusan penunjukan pejabat baru oleh Presiden Prabowo untuk melengkapi kembali susunan Kabinet Merah Putih.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prasetyo HadiReshuffle KabinetPrabowoKabinet Merah PutihBahlil Lahadalia

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Perkuat Kapabilitas dan Budaya Menuju Bisnis BerkelanjutanMemahami Standar Beras Fortifikasi Menyusul Temuan Produk Tidak Sesuai KetentuanProyek PSEL Legok Nangka dan Kesiapan PLN Serap Listrik Ramah Lingkungan di Jawa BaratUpaya Menekan Harga Pangan, Mengapa Gubernur Sementara Bank Indonesia Menemui Presiden Prabowo?Memahami Peran Nurman Herin dalam Kasus TPPU Febrie AdriansyahPotensi Migas Non Konvensional di Blok Rokan dan Rencana Pengeboran PertaminaPanduan Alur Penempatan Lulusan Diklat SPPI Kementerian Pertahanan 2026Panduan Spesifikasi dan Harga Mercedes-AMG GT 63 PRO serta GLC 200 4MATIC di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap