Tata niaga beras di Indonesia tengah menjadi sorotan utama setelah Kementerian Pertanian mengungkap hasil kajian mendalam yang bertajuk Darurat Mafia Beras. Kajian ini menyingkap praktik curang di sektor penggilingan padi yang merugikan negara dan masyarakat secara signifikan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan reaksi keras setelah mendapati temuan yang menjerat 36 tersangka dalam kasus manipulasi pasokan. Temuan ini membuka fakta mengenai bagaimana komoditas pangan pokok dipermainkan demi keuntungan sepihak, dengan total kerugian akibat praktik curang tersebut menembus angka Rp98 triliun.
Berdasarkan kajian tersebut, modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku memanfaatkan struktur pasar yang timpang dan penyalahgunaan fasilitas negara. Kelompok konglomerasi penggilingan beras skala besar diketahui memanfaatkan subsidi pemerintah hingga 40 persen dari kapasitas mereka untuk aktivitas komersial. Mereka kemudian meraup keuntungan berlebih dengan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi. Dari total serapan gabah nasional yang mencapai 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 unit penggilingan berskala besar dengan kapasitas 20 ton per jam menguasai 40 persen pasokan, yang setara dengan 25 juta ton per tahun. Bahkan, salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini diketahui memiliki pendapatan fantastis hingga mencapai Rp2 triliun per bulan.








