Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, penyidik mengambil langkah hukum dengan memeriksa tujuh perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diduga kuat menggunakan jasa penanganan perkara di lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Mengingat kompleksitas perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan dan sejumlah korporasi besar, publik perlu mencermati setiap tahapan penyidikan secara saksama.








