Upaya penanganan kemanusiaan di wilayah konflik Papua Tengah memasuki babak baru melalui sinergi antarlembaga negara. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menyepakati kerja sama strategis untuk menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kesepakatan ini lahir dari pertemuan formal yang berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus 2026, di Kantor Kemensos, Jakarta. Pertemuan tersebut mempertemukan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian guna membahas langkah konkret di lapangan.








