goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

ETF Emas Diresmikan, Pegadaian Jadi Bullion Bank Penyedia Emas Fisik di BEI

Marulitua PardedeDiterbitkan 10 Agu 2026 - 18.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
ETF Emas Diresmikan, Pegadaian Jadi Bullion Bank Penyedia Emas Fisik di BEI
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pasar modal Indonesia menandai tonggak sejarah baru pada Senin, 10 Agustus 2026. Bertepatan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49, Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan dan diperdagangkan secara sah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini diawali dari inisiatif bersama antara BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024. Persiapan kemudian dimatangkan pada tahun 2025 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Persiapan Operasional dan Eksplorasi Produk ETF Emas antara PT Pegadaian (Persero) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Peluncuran ini juga diperkuat oleh regulasi pendukung, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan aset dasar emas.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Secara global, potensi pasar instrumen ini sangat signifikan. Pada tahun 2025, total aset kelolaan ETF Emas global telah menyentuh angka USD 559 miliar dengan kepemilikan fisik mencapai 4.025 ton. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, sebaran pengelolaan emas global meliputi Amerika sebesar USD 200 miliar, China sebesar USD 45 miliar, dan India sebesar USD 17,5 miliar. Sebagai perbandingan, jumlah emas yang berada di bawah pengelolaan Pegadaian sendiri saat ini mencapai 153 ton dengan nilai setara USD 20 miliar. Angka ini menunjukkan potensi besar Indonesia untuk bersaing di kancah pengelolaan aset komoditas tersebut.

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum untuk memahami mekanisme instrumen investasi baru ini.

Bagaimana peran Pegadaian dalam ekosistem ETF Emas ini?

Baca Juga

Cara Menyiasati Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS di Sektor Riil dan Rumah Tangga

Cara Menyiasati Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS di Sektor Riil dan Rumah Tangga

PT Pegadaian (Persero), di bawah kepemimpinan Direktur Utama Damar Latri Setiawan, bertindak sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi penyedia aset dasar (underlying provider) untuk ETF Emas di Indonesia. Pegadaian mengelola jaringan kerja sama dengan produsen emas nasional yang memiliki sertifikasi standar SNI 99,99%. Fisik emas ini kemudian direpresentasikan secara digital dalam sistem perdagangan.

Apa yang dimaksud dengan Electronic Gold Receipt (EGR) dan bagaimana konversinya?

Electronic Gold Receipt (EGR) merupakan bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Dalam sistem perdagangan ETF Emas di BEI, satu unit kepemilikan emas diatur dengan konversi di mana 1 gram emas fisik setara dengan 1.000 unit EGR.

Siapa saja tokoh kunci di balik implementasi kebijakan investasi ini?

Baca Juga

Cara Menyikapi Dinamika Pasar Saat IHSG Melemah ke Level 6.300-an

Cara Menyikapi Dinamika Pasar Saat IHSG Melemah ke Level 6.300-an

Selain Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, proyek strategis ini didukung oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Menteri Keuangan RI Juda Agung, serta Chief Investment Office Danantara Indonesia Pandu Sjahrir.

Bagaimana aspek kepatuhan syariah dan payung hukum dari produk ini?

Keamanan regulasi dan kehalalan produk ini telah dijamin melalui koordinasi lintas lembaga. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 khusus untuk mengatur ETF Syariah Emas. Sementara itu, dari sisi pengawasan pasar modal, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang secara spesifik melegalkan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya dapat ditransaksikan di bursa dengan menggunakan emas sebagai aset dasarnya.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bullion BankBursa Efek IndonesiaPegadaian

Berita Terbaru Lainnya

Antisipasi Keterlambatan Commuter Line Imbas Insiden di Stasiun JurangmanguAnggota DPR Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan RiauTim SAR Gabungan Cari Lansia 80 Tahun yang Hilang di Perkebunan MerantiPeran Tim Ekspedisi Patriot 2026 dalam Pemetaan Persoalan Tanah TransmigrasiJadwal Persib di Kualifikasi ACL Two 2026/2027 Melawan Manila DiggerPersiapan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Dari Pemusatan Latihan Bali hingga Laga Krusial di JeddahCara Menyiasati Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS di Sektor Riil dan Rumah TanggaPeluang Besar Art Toys Indonesia Tembus Transaksi Rp 17 Miliar di Pasar Korea Selatan

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026