Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan positif dan menyatakan dukungannya terhadap Surat Presiden (Surpres) mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Surpres yang dikirimkan oleh pemerintah tersebut memuat nama Destry Damayanti sebagai kandidat tunggal untuk memimpin bank sentral. Menurut penilaian Airlangga Hartarto, langkah Presiden yang mengusulkan nama calon tunggal untuk menduduki posisi pucuk pimpinan tertinggi di Bank Indonesia tersebut sudah sangat baik dan tepat.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto saat berbicara kepada awak media di selasar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Airlangga dengan mantap menegaskan bahwa tidak ada nama lain yang dinilai lebih tepat untuk diusulkan oleh pemerintah sebagai calon Gubernur Bank Indonesia guna menggantikan posisi Perry Warjiyo. Saat ini, Destry Damayanti sendiri tengah menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.
Salah satu alasan utama di balik dukungan Airlangga Hartarto terhadap pencalonan tunggal ini adalah rekam jejak koordinasi yang telah terjalin dengan sangat baik. Airlangga mengungkapkan bahwa selama Destry Damayanti menjabat sebagai bagian dari Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, komunikasi yang dibangun antara pihak bank sentral di bawah kepemimpinannya dengan pihak pemerintah selalu berjalan dengan lancar dan harmonis. Hubungan komunikasi yang baik ini dinilai krusial untuk menjaga sinergi kebijakan ekonomi nasional.
Peran Pegadaian sebagai Penyedia Aset Dasar ETF Emas di Indonesia

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto juga memberikan jaminan bahwa independensi Bank Indonesia sebagai lembaga otoritas moneter akan tetap terjaga dengan baik apabila Destry Damayanti terpilih menjadi Gubernur BI definitif. Ia memastikan hal tersebut karena calon yang diusulkan saat ini berasal dari lingkungan internal Bank Indonesia sendiri, sehingga tidak akan mengubah atau mengganggu independensi lembaga tersebut. Destry Damayanti sendiri memang bukan orang baru di bank sentral; ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 7 Agustus 2019 dan terus melanjutkan posisinya tersebut untuk periode 2024-2029.
Proses pengajuan nama calon Gubernur BI ini dilakukan secara resmi oleh pemerintah kepada pihak legislatif. Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, telah menyampaikan Surat Presiden terkait usulan nama calon Gubernur BI tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman resmi mengenai penyerahan Surpres ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Sebelum dokumen penting tersebut diserahkan secara resmi, Prasetyo juga telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajaran pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
OJK Kaji Skema Wakaf Saham Masjid Istiqlal di Ekosistem Pasar Modal

Selain mengajukan usulan untuk posisi Gubernur Bank Indonesia yang baru, pemerintah melalui Surpres tersebut juga mengusulkan pergantian untuk posisi strategis lainnya di bank sentral. Pemerintah menyerahkan Surat Presiden untuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI. Menurut penjelasan dari Prasetyo Hadi, langkah pergantian ini sangat diperlukan oleh pihak bank sentral karena jumlah Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ini mengalami pengurangan sebanyak satu orang.






