goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

GoPay Spiker Bantu Pelaku Usaha Terhindar dari Bukti Pembayaran Palsu

Togar PanjaitanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
GoPay Spiker Bantu Pelaku Usaha Terhindar dari Bukti Pembayaran Palsu
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi bagian dari transaksi harian masyarakat. Sayangnya, meluasnya adopsi teknologi ini justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah penggunaan bukti pembayaran palsu. Kebiasaan pelaku usaha yang hanya mengandalkan gambar bukti transfer sering menjadi celah utama bagi tindak kejahatan tersebut. Kondisi ini menuntut adanya solusi yang lebih aman bagi kelangsungan bisnis.

Sebagai langkah antisipasi terhadap modus penipuan itu, GoPay Merchant merilis sebuah inovasi bernama GoPay Spiker. Perangkat ini didesain sebagai alat notifikasi pembayaran yang mampu mengonfirmasi uang masuk secara langsung. Kehadiran alat ini membantu para pelaku usaha agar tidak perlu lagi merasa khawatir tertipu oleh tangkapan layar fiktif maupun repot memeriksa mutasi rekening secara manual untuk memastikan dana dari pelanggan sudah benar-benar masuk.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Salah satu keunggulan utama dari GoPay Spiker terletak pada fitur notifikasi audio yang berjalan secara real time. Begitu pembayaran dari pelanggan dinyatakan berhasil, perangkat ini akan langsung mengeluarkan suara yang terdengar jelas di area kasir atau meja usaha. Pemanfaatan notifikasi suara ini memungkinkan setiap pembayaran terkonfirmasi secara instan tanpa mengharuskan penjual mengecek ponsel. Hal tersebut membuat pelaku usaha dapat mengetahui status transaksi tanpa harus bolak-balik memeriksa perangkat pribadi mereka. Melalui konfirmasi suara tersebut, pemilik toko dapat lebih mudah memantau arus kas sekaligus mendeteksi transaksi mencurigakan tanpa harus menghentikan pelayanan kepada pelanggan lain.

Baca Juga

Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan Karbon

Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan Karbon

Selain mengandalkan suara, GoPay Spiker turut dilengkapi dengan sebuah layar yang secara otomatis menampilkan informasi jumlah transaksi sesaat setelah pembayaran terverifikasi. Pelaku usaha dapat langsung melihat nominal serta status keberhasilan transaksi tanpa harus membuka aplikasi di ponsel pintar mereka. Kehadiran layar informasi ini membuat proses pembayaran di kasir menjadi lebih transparan dan meminimalkan potensi kesalahpahaman dengan pelanggan saat bertransaksi.

Sistem verifikasi ganda melalui suara dan visual ini dinilai sangat membantu dalam melindungi pendapatan harian pelaku usaha. Ketika dana masuk, perangkat akan menyuarakan nominal transaksi sehingga penjual mengetahui secara pasti bahwa pembayaran telah diterima dengan baik. Dengan demikian, risiko barang sudah terlanjur dibawa oleh pelanggan tetapi pembayaran belum masuk dapat ditekan semaksimal mungkin. Dari sisi operasional, waktu yang biasanya terbuang untuk mengecek notifikasi pembayaran di ponsel dapat dipangkas secara signifikan. Pelaku usaha cukup mendengar notifikasi suara lalu segera melanjutkan pelayanan kepada antrean berikutnya. Hal ini membuat operasional bisnis menjadi jauh lebih efisien karena pemilik tidak perlu menugaskan pegawai khusus hanya untuk memantau layar pembayaran.

Baca Juga

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Selain menjaga keamanan transaksi, GoPay Spiker juga menawarkan pengalaman pembayaran yang lebih interaktif bagi pelanggan maupun penjual. Perangkat canggih ini menyediakan beberapa pilihan karakter suara yang dapat disesuaikan dengan identitas atau jenis usaha, mulai dari Kak Laras, Ci Amoy, Adit Jaksel, hingga Pakde Slamet. Lebih lanjut, GoPay Spiker terintegrasi secara langsung dengan ekosistem GoPay Merchant. Integrasi ini memastikan bahwa setiap transaksi yang masuk berasal dari jalur pembayaran resmi, sehingga mengurangi risiko manipulasi data dari pihak luar.

Bagi pelaku usaha yang berminat untuk meningkatkan standar keamanan transaksi mereka, perangkat notifikasi ini tersedia dengan sistem berlangganan yang terjangkau, yakni mulai dari Rp 1.367 per hari untuk pilihan paket tahunan. Pemilik usaha cukup mendaftarkan bisnisnya melalui aplikasi GoPay Merchant dan melengkapi layanan mereka dengan GoPay Spiker. Berbekal verifikasi otomatis untuk setiap pembayaran yang masuk, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih tenang, fokus melayani pelanggan, dan terus mengembangkan bisnis mereka ke depan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMGoPay SpikerGoPay MerchantQRISKeamanan TransaksiPenipuan QRIS

Berita Terbaru Lainnya

Kawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan KarbonTransformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRISKeuangan Ratusan Pemda Tersendat, Pemerintah Pastikan PPPK Aman dari PHKUpaya Perum Bulog Mengamankan Penyerapan Tebu Petani Blora di Tengah Pemulihan PT GMMKemenperin Ungkap Penurunan Pesanan B2B Jadi Penyebab PHK Pabrik Garmen di Jawa TengahPT Freeport Indonesia Kedepankan Etika Bisnis demi Wujudkan Produksi yang Aman dan BerkelanjutanKejaksaan Agung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Penyidikan Kasus TPPURincian dan Mekanisme Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Tahun 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap