Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara resmi meluncurkan sebuah aplikasi pengawasan terbaru yang diberi nama Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI. Inovasi teknologi yang terintegrasi ini diumumkan secara langsung berdasarkan keterangan tertulis dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Kehadiran instrumen pengawasan ini didesain secara khusus untuk mengawal jalannya distribusi pupuk bersubsidi demi menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Untuk memahami lebih dalam mengenai sistem ini, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penerapan aplikasi tersebut.
Apa tujuan utama peluncuran aplikasi pengawasan terintegrasi ini?








