goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Tindak Lanjut Pemerintah Atas Putusan MK Terkait Anggaran Makan Bergizi Gratis

Agus KusumaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 22.37 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tindak Lanjut Pemerintah Atas Putusan MK Terkait Anggaran Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan penting yang melarang penggunaan anggaran dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keputusannya, MK menyatakan bahwa program tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan, sehingga pembiayaannya harus dipisahkan dan tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Merespons ketetapan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan MK terkait pemisahan anggaran tersebut. Langkah penyesuaian ini dinilai krusial agar pelaksanaan program gizi nasional tetap berjalan tanpa bertentangan dengan amanat konstitusi.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah pertama yang harus diambil oleh pemangku kebijakan adalah segera mengeksekusi pemisahan anggaran tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Meskipun MK memberikan masa penyesuaian yang cukup panjang, yakni paling lambat hingga APBN Tahun Anggaran 2028, Charles Honoris berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya mengambil tindakan secepat mungkin. Tindakan cepat ini diperlukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan yang selama ini digunakan dapat segera dikembalikan pada fungsi aslinya sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.

Langkah kedua dalam rangkaian penyesuaian ini adalah melakukan pemusatan ulang atau refocusing terhadap sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis. Charles Honoris menekankan bahwa jika tujuan utama program ini adalah untuk memperbaiki status gizi masyarakat, maka pendekatan yang digunakan harus tepat sasaran dan bukan bersifat universal. Program ini semestinya diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi gizi. Kelompok prioritas tersebut meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang memiliki risiko mengalami masalah gizi di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Cara Mendeteksi Modus Penyelundupan Merkuri Ilegal Melalui Pemeriksaan Kargo Pelabuhan

Cara Mendeteksi Modus Penyelundupan Merkuri Ilegal Melalui Pemeriksaan Kargo Pelabuhan

Langkah ketiga melibatkan penggunaan data yang akurat untuk merancang efisiensi pembiayaan agar tidak membebani keuangan negara. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta berbagai kajian dari lembaga masyarakat sipil, penerima manfaat program MBG dapat difokuskan pada sekitar 26 juta orang yang memang secara nyata membutuhkan intervensi gizi. Dengan menerapkan pendekatan berbasis data ini, kebutuhan anggaran diperkirakan dapat ditekan secara signifikan menjadi sekitar Rp60 triliun per tahun. Penyesuaian ini akan membuat program MBG menjadi lebih berkelanjutan secara fiskal, sekaligus menghentikan praktik yang menggerus ruang anggaran pendidikan nasional.

Langkah keempat adalah menyusun nomenklatur anggaran tersendiri di luar klaster pendidikan demi transparansi keuangan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendukung pemisahan ini dengan menegaskan bahwa faktanya program MBG memang bukan merupakan program pendidikan. Menurut Irma, jika program MBG memiliki anggaran sendiri dengan nomenklatur yang mandiri, proses penganggaran dan pertanggungjawabannya akan menjadi jauh lebih baik dan tidak rancu. Hal ini sangat penting mengingat operasional program berskala nasional membutuhkan pengawasan anggaran yang ketat dan terukur di setiap jenjang pelaksanaannya.

Baca Juga

Daftar 14 Kapolres dan Kapolresta Baru dalam Mutasi Polri dari Padang Pariaman hingga Raja Ampat

Daftar 14 Kapolres dan Kapolresta Baru dalam Mutasi Polri dari Padang Pariaman hingga Raja Ampat

Langkah kelima adalah mengarahkan evaluasi program ini murni pada pencapaian target kesehatan dan gizi nasional. Irma Suryani menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis memiliki berbagai fungsi krusial yang berdampak langsung pada fisik masyarakat. Selain berguna untuk meningkatkan tingkat kecerdasan atau IQ anak bangsa, program ini juga berperan penting dalam meningkatkan daya tahan tubuh. Lebih dari itu, intervensi gizi ini ditujukan untuk membantu ibu hamil, memperbaiki kondisi anak-anak yang menderita gizi buruk, serta menjadi instrumen utama dalam upaya mencegah stunting. Melalui pemisahan anggaran yang jelas, pemerintah kini dapat lebih fokus mewujudkan manfaat kesehatan tersebut secara maksimal.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisMahkamah KonstitusiAPBNAnggaran PendidikanKomisi IX DPR RI

Berita Terbaru Lainnya

Kebijakan Baru Bank Indonesia Cegah Perbankan Tumpuk ObligasiStrategi dan Bauran Kebijakan Bank Indonesia dalam Mendorong Pertumbuhan EkonomiKasus Penusukan Maut di Kemang, Dua Terdakwa Divonis 8 Bulan dan 9 Tahun PenjaraFakta Lengkap Kasus Pembunuhan Suami dan Anak di Palu Berdasarkan Kesaksian IstriMemahami Rencana Pemprov DKI Jakarta Manfaatkan Lahan 100 Hektare di BantenCara Mendeteksi Modus Penyelundupan Merkuri Ilegal Melalui Pemeriksaan Kargo PelabuhanDaftar 14 Kapolres dan Kapolresta Baru dalam Mutasi Polri dari Padang Pariaman hingga Raja AmpatPenyelundupan Ekstasi oleh Pilot Asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap