Bank Indonesia mengambil langkah tegas untuk memastikan sektor perbankan nasional kembali menjalankan fungsi utamanya dalam mengalirkan pembiayaan ke sektor riil. Langkah ini diambil karena adanya kecenderungan perbankan di dalam negeri menumpuk surat berharga secara berlebihan, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Gubernur sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan pentingnya peran aktif perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar berjalan lebih cepat serta berkelanjutan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam sebuah sesi taklimat media yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat, 31 Juli 2026.








