goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Modus Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung Melalui Instagram

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.56 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Modus Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung Melalui Instagram
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Perkembangan teknologi digital masa kini turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan narkotika, salah satunya melalui media sosial seperti Instagram. Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja yang melibatkan jaringan Medan-Jakarta-Bandung. Melalui pemahaman terhadap alur kasus ini, masyarakat dapat mempelajari bagaimana pihak kepolisian mengidentifikasi serta memotong rantai peredaran narkoba yang secara khusus memanfaatkan jasa pengiriman logistik dan platform digital. Mengetahui modus operandi ini sangat penting agar masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan media sosial di lingkungan sekitar.

Langkah awal dalam memahami peredaran narkoba modern adalah mengenali bagaimana transaksi tersebut dilakukan secara digital oleh para tersangka. Dalam kasus jaringan Medan-Jakarta-Bandung ini, pelaku menggunakan fitur pesan langsung atau direct message di Instagram untuk memesan barang haram tersebut secara rahasia. Tersangka bernama Rizky Maulana Rahmawan diketahui memesan ganja dari akun Instagram @jacksparrow_ dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 14 juta. Tidak hanya berhenti pada proses pembelian, media sosial juga diduga kuat digunakan untuk memasarkan kembali barang tersebut kepada pembeli lain. Rizky diduga mengedarkan ganja di wilayah Bandung dengan memanfaatkan akun Instagram berbeda, yaitu @king.joyboy. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial menjadi salah satu kunci dalam mencegah peredaran narkotika.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Baca Juga

Pengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya

Pengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya

Setelah transaksi disepakati secara daring, pelaku biasanya menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan narkotika guna mengelabui pengawasan petugas di lapangan. Pada kasus jaringan ini, proses penyelidikan bermula dari adanya informasi mengenai sebuah paket mencurigakan seberat 2.134 gram yang dikirimkan ke sebuah alamat di Jalan Arus Jati Nomor 36, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk melacak ke mana arah pengiriman ini, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, langsung mengambil tindakan taktis. Tim penyidik berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman Indah Cargo untuk menerapkan metode pengiriman yang diawasi atau yang dikenal dengan istilah controlled delivery.

Metode controlled delivery dilakukan dengan membiarkan paket tersebut tetap dikirimkan ke alamat tujuan di bawah pengawasan ketat petugas untuk mengetahui siapa penerima aslinya. Pada hari Selasa (28/7) sekitar pukul 16.30 WIB, paket berisi ganja tersebut tiba dan diterima langsung oleh seorang tersangka perempuan bernama Rizka Aulia di alamat Jakarta Timur yang telah ditargetkan. Setelah diamankan oleh petugas, Rizka mengaku bahwa paket ganja itu sebenarnya dipesan oleh Rizky Maulana Rahmawan yang saat itu sedang berada di Bandung. Berbekal keterangan dan informasi lanjutan tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pemesan utama. Tim penyidik akhirnya berhasil menangkap Rizky di kawasan Cikutra Barat, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Dalam rentang waktu penangkapan jaringan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial yang akan memperkuat dakwaan di pengadilan. Barang bukti utama yang diamankan meliputi satu paket ganja dengan berat kotor sekitar 2.134 gram atau sekitar 2,1 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi dan bertransaksi, serta satu timbangan digital. Untuk memastikan keterlibatan mereka lebih jauh, kedua tersangka menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan sama-sama positif mengandung THC, yakni zat aktif yang terdapat di dalam ganja. Akibat perbuatannya, Rizka Aulia dan Rizky Maulana Rahmawan dijerat dengan pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKasus HukumPeredaran NarkobaInstagramGanja

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Kenaikan Kelas KBMI II Bank Neo Commerce dan Target Kinerja BBYBUpaya PT Pan Brothers Tbk Membuka Ruang Kerja Inklusif bagi Penyandang DisabilitasAntisipasi Pelaku Usaha Hadapi Dampak Perebutan Sumber Daya dan Isu Senjata Nuklir Global1 Agustus 2026 Hari Apa? Mengenal Makna dan Sejarah Girlfriend DayMalam Puncak Hoegeng Awards 2026, Kehadiran Tokoh, Kategori, dan Proses SeleksiCara Merespons Kondisi Darurat Orang Tenggelam Berdasarkan Insiden Sungai CiliwungProgram Bahtra Peduli, Aksi Distribusi Sembako Rutin Setiap Hari Jumat di Sulawesi TenggaraPengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap