goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Pengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 01.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Apa hasil utama dari Operasi Berantas Jaya yang digelar oleh Polda Metro Jaya?

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 18 Juli 2026. Selama masa operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi membekuk sebanyak 729 orang tersangka. Penindakan yang intensif ini memberikan dampak langsung terhadap tren kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian mencatat bahwa tren kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun sebelumnya tergolong cukup tinggi, namun setelah adanya upaya penindakan secara masif, tren kejahatan tersebut kini sudah mulai menurun.

Siapa saja tersangka yang berhasil ditangkap dan bagaimana rekam jejak kriminal mereka?

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Berdasarkan data kepolisian, dari total 729 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat 35 orang yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, 694 tersangka lainnya tercatat sebagai pelaku nonresidivis. Penangkapan para residivis ini merupakan hasil dari upaya monitoring dan surveilans yang dilakukan oleh petugas. Kepolisian secara khusus melakukan pemantauan terhadap para residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah bebas atau keluar dari tahanan untuk mencegah mereka kembali beraksi.

Bagaimana modus operandi yang paling sering digunakan oleh para pelaku kejahatan ini?

Baca Juga

Akses dan Jadwal Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas

Akses dan Jadwal Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku masih didominasi oleh penggunaan modus lama, yakni menggunakan alat berupa kunci T. Kawanan pencuri kendaraan bermotor ini secara spesifik mencari sasaran di tempat-tempat kos serta area perkampungan warga. Mereka umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir tanpa dilengkapi dengan sistem pengamanan tambahan atau kunci ganda dari pemiliknya, sehingga kendaraan tersebut menjadi sasaran yang sangat mudah untuk dibobol.

Mengapa wilayah Tangerang Kota menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus curanmor ini?

Tangerang Kota menjadi salah satu wilayah dengan jumlah laporan polisi yang cukup banyak terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Sejalan dengan banyaknya laporan tersebut, jajaran kepolisian juga berhasil mencatatkan hasil pengungkapan kasus yang cukup signifikan di wilayah Tangerang Kota. Dalam proses pengungkapan di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah kaus berlogo satuan narkoba serta sebuah kartu identitas yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Apakah terdapat keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus pencurian tersebut?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa dari seluruh 729 tersangka yang telah menjalani proses penegakan hukum, tidak ada satu pun yang merupakan anggota Polri. Atribut kepolisian berupa kaus berlogo satuan narkoba dan kartu identitas tersebut murni digunakan oleh tersangka dari kalangan warga sipil. Barang-barang itu dimanfaatkan sebagai bagian dari modus operandi untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat, seolah-olah pelaku adalah anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Baca Juga

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Bagaimana langkah pencegahan dan patroli yang dilakukan oleh aparat penegak hukum?

Untuk menjaga keamanan, jajaran reserse yang bergerak melakukan penindakan berkolaborasi dengan unit Samapta yang menjalankan fungsi pencegahan. Patroli pencegahan juga digelar secara berjenjang dengan melibatkan unsur TNI. Polsek dan Koramil menjalankan patroli skala kecil, sementara patroli skala menengah melibatkan kolaborasi antara Polres dan Kodim. Untuk patroli skala besar, pelaksanaannya dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya. Strategi ini turut dikawal oleh pimpinan kepolisian, termasuk Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Apa tindakan yang disiapkan kepolisian bagi pelaku yang mencoba melawan petugas?

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan. Tindakan tegas tersebut secara khusus ditujukan kepada para pelaku kejahatan yang kedapatan menggunakan senjata tajam maupun senjata api, serta mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda metro jayaCuranmorOperasi Berantas JayaTangerang KotaKepolisian

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menangkal Taktik Devide et Impera Modern demi Melindungi Kekayaan AlamProfil Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung, Fasilitas dan Program PendidikanFakta Lengkap dan Sistem Penjurian Blue Dragon Series Awards 2026Memahami Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya LayInspirasi Kata-Kata dan Caption Selamat Datang Agustus 2026 untuk Menyambut HUT ke-81 RICara Mengetahui Hasil Semifinal MSC MLBB 2026 dan Tim yang Lolos Babak FinalPenjelasan Hasan Nasbi Terkait Hak Pemerintah Mengkritik Balik Kelompok Londo IrengCara Kadin dan Pengusaha Menyikapi Arahan Presiden Prabowo Terkait Geopolitik

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap