Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, memberikan penjelasan resmi yang komprehensif mengenai kebolehan pemerintah untuk memberikan kritik balik kepada pihak-pihak tertentu. Dalam keterangannya kepada para awak media yang berlokasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Hasan secara tegas menyatakan bahwa pemerintah memiliki hak penuh untuk merespons kritik yang datang. Namun, ia memberikan garis bawah yang sangat jelas bahwa kritik dari pihak pemerintah tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada masyarakat secara umum. Sasaran utama dari kritik balik pemerintah secara spesifik diarahkan kepada kelompok yang dilabeli dengan sebutan 'londo ireng'. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik secara luas mengenai arah dan sasaran komunikasi pemerintah terhadap para pengkritiknya.








