goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Politik

Penjelasan Hasan Nasbi Terkait Hak Pemerintah Mengkritik Balik Kelompok Londo Ireng

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 02.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan Hasan Nasbi Terkait Hak Pemerintah Mengkritik Balik Kelompok Londo Ireng
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, memberikan penjelasan resmi yang komprehensif mengenai kebolehan pemerintah untuk memberikan kritik balik kepada pihak-pihak tertentu. Dalam keterangannya kepada para awak media yang berlokasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Hasan secara tegas menyatakan bahwa pemerintah memiliki hak penuh untuk merespons kritik yang datang. Namun, ia memberikan garis bawah yang sangat jelas bahwa kritik dari pihak pemerintah tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada masyarakat secara umum. Sasaran utama dari kritik balik pemerintah secara spesifik diarahkan kepada kelompok yang dilabeli dengan sebutan 'londo ireng'. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik secara luas mengenai arah dan sasaran komunikasi pemerintah terhadap para pengkritiknya.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Istilah 'londo ireng' yang menjadi pusat perhatian utama dalam dinamika komunikasi pemerintah saat ini sebelumnya telah digunakan secara langsung oleh Presiden
Prabowo Subianto
. Istilah tersebut diucapkan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pidato yang disampaikan pada acara puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa. Acara peringatan partai politik tersebut diselenggarakan secara resmi di Jakarta Convention Center pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Dalam konteks pidato peringatan itu, penggunaan sebutan 'londo ireng' secara khusus merujuk kepada sejumlah pihak tertentu, yang meliputi kalangan wartawan, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat atau yang biasa disingkat dengan LSM.
Baca Juga

Pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media Menjawab Tantangan Jurnalisme Masa Depan

Pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media Menjawab Tantangan Jurnalisme Masa Depan

Lebih lanjut mengenai makna di balik sebutan tersebut, istilah 'londo ireng' digunakan oleh pihak pemerintah untuk menggambarkan pihak-pihak yang kerap mencari-cari kesalahan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tidak hanya sebatas mencari kesalahan semata, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga dianggap memiliki kecenderungan kuat untuk berpihak pada kepentingan asing. Hasan Nasbi mendefinisikan kelompok 'londo ireng' ini sebagai sebagian pihak yang dinilai lebih suka bersikap pesimistis dalam melihat kehidupan bangsa. Sikap pesimistis yang terus-menerus disuarakan inilah yang kemudian direspons secara langsung oleh pemerintah melalui hak untuk memberikan kritik balik sebagai bentuk penyeimbang narasi di ruang publik.

Dalam upayanya membela ucapan Presiden Prabowo Subianto pada acara Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, Hasan Nasbi menyatakan bahwa kebebasan berpendapat di ruang publik semestinya berlaku dua arah. Ia menekankan bahwa kebebasan memberikan kritik tidak hanya menjadi hak mutlak bagi satu pihak saja. Terkait dinamika ini, Hasan menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai asas timbal balik dalam kebebasan berpendapat dengan mengatakan, "Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda." Prinsip komunikasi dua arah ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyikapi berbagai pandangan maupun kritik tajam yang dialamatkan kepada mereka oleh kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga

Memahami Aturan Hukum dan Penanganan Krisis Imigran Maroko di Ceuta

Memahami Aturan Hukum dan Penanganan Krisis Imigran Maroko di Ceuta

Melalui penerapan prinsip komunikasi dua arah tersebut, Hasan Nasbi menegaskan kembali bahwa pemerintah berhak memberikan klarifikasi maupun kritik kepada pihak yang dinilai menyampaikan informasi yang tidak tepat kepada publik. Langkah komunikasi strategis ini diambil oleh pemerintah dengan tujuan yang sangat spesifik. Hasan menyatakan bahwa pemerintah pada dasarnya sangat ingin memperbanyak kekompakan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berupaya keras agar tidak memperbanyak kegaduhan. Dengan adanya proses klarifikasi dan kritik balik terhadap informasi yang tidak akurat dari kelompok 'londo ireng', pemerintah berharap dapat terus menjaga keutuhan informasi yang beredar di tengah kehidupan masyarakat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoHasan NasbiLondo IrengPartai Kebangkitan BangsaPemerintah

Berita Terbaru Lainnya

Pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media Menjawab Tantangan Jurnalisme Masa DepanMemahami Aturan Hukum dan Penanganan Krisis Imigran Maroko di CeutaMengapa Seseorang Merasa Kesulitan Membaur dengan Lingkungan Sekitar?Kapolri Serahkan Penghargaan Hoegeng Awards 2026 kepada Lima Polisi TeladanPanduan Mewarisi Semangat Jenderal Hoegeng bagi Anggota Korps BhayangkaraMengenal Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Pesan Kapolri untuk Jajaran PolriCara Meneladani Dedikasi Polisi Melalui Inspirasi Hoegeng Awards 2026Daftar Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Pesan Keteladanan Kapolri

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap