Mengelola anggaran negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban mutlak bagi setiap instansi pemerintah di Indonesia. Salah satu tantangan pengawasan internal yang kerap muncul adalah upaya manipulasi laporan penyerapan anggaran agar sebuah lembaga terlihat memiliki prestasi kinerja yang tinggi. Kasus terbaru yang diungkap oleh Badan Gizi Nasional atau BGN menjadi contoh nyata bagaimana sistem deteksi dini sangat diperlukan. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026, Kepala BGN Sudaryono








