Perkembangan pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin besar dari waktu ke waktu. Pertumbuhan ini memicu minat dari berbagai sektor industri, termasuk perusahaan asuransi yang mulai beramai-ramai masuk dan menawarkan proteksi untuk segmen kendaraan ramah lingkungan ini. Salah satu perusahaan asuransi yang turut mengambil bagian dalam tren ini adalah Oona Insurance Indonesia. Kehadiran asuransi di sektor ini menjadi krusial seiring dengan meningkatnya populasi kendaraan listrik di tanah air.
Dalam sebuah kesempatan penting, isu mengenai proteksi kendaraan listrik ini dibahas secara mendalam oleh President Director & Chief Executive Officer (CEO) Oona Insurance Indonesia, Vincent Soegianto. Beliau hadir dan berbicara dalam acara Multifinance CEO Gathering 2026 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan yang berlangsung di Parle Senayan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026 tersebut mengusung tema "Navigating Uncertainty: Menjaga Performa Bisnis Multifinance di Tengah Tantangan Ekonomi dan Perubahan Lanskap Risiko". Melalui forum ini, Vincent memaparkan berbagai dinamika dan tantangan nyata yang dihadapi industri asuransi dalam menanggung risiko kendaraan listrik.
Salah satu tantangan utama yang diungkapkan oleh Vincent Soegianto adalah terkait dengan tingkat risiko finansial. Vincent menjelaskan bahwa loss ratio atau rasio kerugian untuk kendaraan listrik saat ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak. Tingginya loss ratio ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak perusahaan asuransi saat ini masih merasa ragu-ragu untuk mengambil risiko dan menyediakan produk perlindungan bagi kendaraan listrik di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan profil risiko yang signifikan antara teknologi kendaraan baru dengan kendaraan konvensional.
Sentimen Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia dan Tekanan Global Terhadap Rupiah serta IHSG

Selain masalah loss ratio yang tinggi, tantangan lain yang dihadapi oleh industri asuransi adalah keterbatasan data. Hingga saat ini, data historis mengenai penggunaan dan klaim kendaraan listrik masih relatif pendek. Keterbatasan data ini menyebabkan kondisi pasar belum sepenuhnya kondusif secara komersial bagi para pelaku industri asuransi. Akibatnya, perusahaan asuransi dituntut untuk ekstra hati-hati dalam menyusun strategi underwriting atau seleksi risiko, serta dalam menetapkan harga premi yang tepat dan adil agar tidak merugikan keberlangsungan bisnis mereka.
Keraguan dari pihak asuransi untuk menanggung risiko kendaraan listrik ini tentu saja dapat memberikan dampak domino yang signifikan terhadap sektor keuangan lainnya, khususnya perusahaan pembiayaan. Apabila perusahaan asuransi menolak atau enggan menanggung risiko dari kendaraan listrik, maka perusahaan pembiayaan atau multifinance akan menghadapi kesulitan besar. Mereka akan sulit mendapatkan perlindungan asuransi terhadap aset-aset kendaraan listrik yang mereka biayai. Hal ini berpotensi menghambat penyaluran pembiayaan untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Pemerintah Dorong Satgas Debottlenecking Urai Hambatan Investasi

Di tengah situasi yang penuh dengan kehati-hatian tersebut, Oona Insurance Indonesia memilih langkah yang berbeda dan berani. Perusahaan ini memosisikan dirinya sebagai early adopter sekaligus pionir dalam mengambil risiko kendaraan listrik di Indonesia. Sebagai pionir, Oona Insurance Indonesia berupaya untuk membuka jalan bagi penyediaan proteksi kendaraan listrik meskipun dihadapkan pada keterbatasan data historis dan tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut dan menjaga pertumbuhan industri, Vincent Soegianto menekankan pentingnya sinergi di antara para pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi yang intensif serta kolaborasi yang erat antar-pelaku industri menjadi kunci utama untuk menjaga pertumbuhan ekosistem otomotif, multifinance, dan asuransi secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang kuat, ketiga sektor ini diharapkan dapat saling mendukung demi menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang aman, terlindungi, dan terus berkembang di masa depan.






