Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah penyesuaian ini berdampak pada penurunan harga beberapa jenis BBM di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan pergerakan harga secara berkala tersebut mendorong munculnya berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait jenis BBM apa saja yang mengalami perubahan tarif, besaran harga terbarunya di tiap daerah dari Aceh hingga Papua, serta bagaimana status harga untuk BBM bersubsidi saat ini.
Produk BBM nonsubsidi








