Kebakaran di area publik dengan mobilitas tinggi seperti bandar udara memerlukan penanganan yang sangat cepat dan terencana demi mencegah kepanikan massal serta kerusakan yang lebih besar. Peristiwa kepulan asap yang sempat memenuhi Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 21.45 WITA menjadi contoh penting mengenai bagaimana langkah penanganan darurat harus dilakukan secara sistematis. Insiden yang diduga berasal dari sebuah restoran cepat saji di Lantai 2 Terminal Internasional ini dipicu oleh mesin pemanggang daging yang merambat ke saluran pembuangan asap. Berkat aksi tanggap darurat yang terkoordinasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, dan operasional penerbangan serta kebandarudaraan tetap berjalan dengan normal dan optimal. Berikut adalah panduan langkah-langkah penanganan darurat kebakaran dapur di area komersial publik berdasarkan kronologi penanganan insiden tersebut.








