Sektor konstruksi merupakan salah satu pilar utama yang terus menopang pergerakan perekonomian di Indonesia. Berdasarkan indikator ekonomi nasional, kontribusi sektor konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada kisaran 9,48% hingga 10,43%. Selain menyumbang angka yang sangat signifikan bagi pendapatan domestik bruto, industri ini juga memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan karena mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai 35 juta orang. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, industri konstruksi nasional saat ini sedang menghadapi tekanan berat yang secara langsung mengancam kelangsungan bisnis para pelakunya.
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mencatat bahwa puluhan perusahaan konstruksi yang berada di bawah naungan asosiasi kini terancam kolaps. Tekanan hebat yang melanda industri ini berdampak langsung pada operasional para anggota. Dari total 117 perusahaan konstruksi yang terdaftar sebagai anggota resmi AKI, setidaknya terdapat 20 perusahaan atau sekitar 19% yang kelangsungan usahanya kini berada dalam kondisi kritis dan terancam tidak dapat melanjutkan kegiatan usahanya.








