Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengusut operasional penyediaan makanan bergizi di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengungkapkan bahwa lembaganya menyoroti kinerja ribuan unit layanan pemenuhan gizi. Berdasarkan data terbaru, terdapat 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam operasionalnya. Temuan ini menjadi fokus utama BGN untuk memastikan seluruh unit penyedia makanan mematuhi aturan yang berlaku.








