Pengusutan terhadap jaringan buzzer berbayar di Indonesia kini memasuki tahap yang semakin mendalam seiring dengan langkah strategis kepolisian untuk membongkar seluruh struktur kelompok tersebut. Kasus yang berpusat di Jakarta ini pertama kali terungkap setelah penyidik dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas sebuah laporan kepolisian. Dari pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi kuat mengenai sindikat yang menjalankan operasi propaganda digital secara terstruktur. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka utama, namun proses penyidikan terus bergulir untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan propaganda ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihak kepolisian kini telah mengantongi puluhan akun tambahan yang diduga kuat ikut terlibat aktif dalam jaringan buzzer berbayar tersebut. Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah pasti, kepolisian menegaskan bahwa akun yang sedang diselidiki jumlahnya lebih dari puluhan. Akun-akun yang masuk dalam daftar pantauan penyidik ini memiliki format yang beragam, mencakup akun yang dikelola secara personal maupun akun yang beroperasi dalam bentuk grup. Meskipun jumlahnya cukup besar, penyidik masih merahasiakan nama serta identitas dari akun-akun tersebut demi kepentingan pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.








