goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Cara Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Langkah Penegakan Hukumnya

Iswan TandirerungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 10.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Langkah Penegakan Hukumnya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pengusutan terhadap jaringan buzzer berbayar di Indonesia kini memasuki tahap yang semakin mendalam seiring dengan langkah strategis kepolisian untuk membongkar seluruh struktur kelompok tersebut. Kasus yang berpusat di Jakarta ini pertama kali terungkap setelah penyidik dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas sebuah laporan kepolisian. Dari pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi kuat mengenai sindikat yang menjalankan operasi propaganda digital secara terstruktur. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka utama, namun proses penyidikan terus bergulir untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan propaganda ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihak kepolisian kini telah mengantongi puluhan akun tambahan yang diduga kuat ikut terlibat aktif dalam jaringan buzzer berbayar tersebut. Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah pasti, kepolisian menegaskan bahwa akun yang sedang diselidiki jumlahnya lebih dari puluhan. Akun-akun yang masuk dalam daftar pantauan penyidik ini memiliki format yang beragam, mencakup akun yang dikelola secara personal maupun akun yang beroperasi dalam bentuk grup. Meskipun jumlahnya cukup besar, penyidik masih merahasiakan nama serta identitas dari akun-akun tersebut demi kepentingan pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Dalam menjalankan aktivitas penyebaran konten, jaringan buzzer berbayar ini terbukti menggunakan metode kerja yang sangat terencana. Polisi menemukan bahwa kelompok ini beroperasi dengan memanfaatkan metode sel terpisah. Strategi ini memungkinkan mereka untuk bergerak secara rahasia di mana masing-masing klaster tidak mengetahui secara utuh operasi klaster lainnya. Selain itu, penyidik juga mendapati fakta bahwa terdapat individu yang bertugas memegang dan mengelola beberapa akun sekaligus. Akun-akun ganda ini diduga saling terhubung satu sama lain untuk memperkuat penyebaran narasi. Fokus pelacakan polisi saat ini diarahkan secara intensif pada akun-akun yang dinilai rutin memuat konten provokatif, destruktif, maupun narasi yang menyerang kehormatan pihak tertentu.

Baca Juga

Kebakaran Gedung Sarana Olahraga Golf di Pangkalan Jati Depok Hanguskan Belasan Mobil Golf

Kebakaran Gedung Sarana Olahraga Golf di Pangkalan Jati Depok Hanguskan Belasan Mobil Golf

Untuk memahami cara kerja sindikat ini, kepolisian telah memetakan peran spesifik dari delapan tersangka yang masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMA, G, dan S. Tersangka ADIK memegang kendali operasional dengan tugas mengirimkan narasi sekaligus memberikan arahan kepada anggota tim lainnya. Tersangka BCK memiliki peran khusus untuk mengirimkan materi konten, sedangkan tersangka AYV bertanggung jawab secara langsung untuk mengelola dan memegang akun-akun media sosial yang digunakan dalam kampanye. Pada tahap produksi visual, tersangka YAP dan MMA bertugas mengedit konten agar siap tayang, sementara tersangka S bekerja sebagai desainer grafis. Setelah konten diunggah, tersangka YNI mengambil peran untuk mengakselerasi komentar-komentar yang mendukung unggahan tersebut. Di ranah pencarian klien, tersangka G diduga kuat bertugas menawarkan proyek propaganda digital.

Dalam serangkaian penindakan, kepolisian telah mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh jaringan ini untuk melancarkan aksinya. Barang bukti elektronik yang disita meliputi 11 unit telepon seluler, dua unit laptop, satu unit iPad, serta dua buah flashdisk yang berisi berbagai macam konten digital. Tidak hanya perangkat keras, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 220 juta. Dana tunai tersebut diduga kuat merupakan pembayaran atas proyek penyebaran konten propaganda yang telah mereka kerjakan. Atas perbuatan tersebut, para tersangka secara resmi dijerat menggunakan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga

Panduan Penanganan dan Pelaporan Kebakaran Berdasarkan Insiden Hotel Pullman

Panduan Penanganan dan Pelaporan Kebakaran Berdasarkan Insiden Hotel Pullman

Proses hukum terhadap sindikat buzzer berbayar ini dipastikan belum akan berhenti pada delapan tersangka awal. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam praktik pengelolaan akun tersebut. Lebih jauh lagi, kepolisian juga membuka ruang untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi. Langkah penelusuran korupsi ini akan segera diambil apabila dalam proses pengembangan perkara selanjutnya ditemukan bukti yang menunjukkan adanya penggunaan uang negara untuk membiayai proyek propaganda digital tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Hukumpolda metro jayaBuzzer BerbayarPropaganda DigitalUU ITE

Berita Terbaru Lainnya

Polemik Pagar Tinggi di Mal Jakarta Selatan, Penjelasan Pengelola dan Respons GubernurCara Merencanakan Perjalanan Palembang ke Jambi Lewat Tol Baru Trans SumatraTren Penurunan Produksi Minyak Kayu Putih Indonesia dan Analisis PenyebabnyaPanduan Menerapkan Pola Asuh Digital untuk Melindungi Anak dari Bahaya InternetAjax Amsterdam Resmi Rekrut Julian Brandt dari Borussia DortmundKenali 5 Penyebab Kaki Kram saat Tidur dan Cara MengatasinyaPanduan Menghitung Transaksi Beli dan Buyback Emas Antam Saat Harga TurunPeran Penting Bantul Innovation Award dalam Mendorong Budaya Inovasi Daerah

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap