goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Pelayanan Publik

Cara Mengatasi Kendala Desil untuk Pengajuan Kartu Jakarta Pintar

Agus KusumaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 08.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Mengatasi Kendala Desil untuk Pengajuan Kartu Jakarta Pintar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu program strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Program ini dirancang khusus untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tujuannya adalah agar mereka dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau mendapatkan pelatihan keahlian yang relevan. Pada tahun ini, program KJP tercatat telah menjangkau sekitar 707.520 siswa di wilayah DKI Jakarta.

Meskipun demikian, dalam proses pendaftarannya, tidak sedikit warga yang menghadapi kendala administratif. Salah satu kendala yang sering ditemui adalah penolakan berkas karena status kesejahteraan keluarga tercatat berada pada desil yang tinggi. Desil sendiri merupakan sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan oleh pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem DTSEN ini membagi seluruh populasi ke dalam 10 kelompok desil. Semakin kecil angka desilnya, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut. Sebaliknya, kelompok desil 6 hingga desil 10 menggambarkan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang dinilai lebih baik.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Bagi warga yang ingin mengurus atau memperpanjang KJP namun terkendala masalah desil ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.

Pertama, lakukan pengecekan status desil secara mandiri. Langkah awal yang sangat penting adalah memeriksa posisi desil keluarga Anda melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menggunakan data DTSEN periode Januari 2026, sedangkan Kementerian Sosial sudah memiliki data yang lebih baru, yaitu periode Juli 2026. Perbedaan periode data ini sering kali menyebabkan perbedaan status desil warga di sistem daerah dan sistem pusat.

Baca Juga

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Kedua, manfaatkan tangkapan layar hasil Cek Bansos jika terdapat perbedaan data. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan solusi bagi pendaftar yang mengalami kendala perbedaan data ini. Jika status Anda di aplikasi Cek Bansos Kemensos sudah berada pada desil 1 sampai 5, tetapi Anda dinyatakan tidak lolos verifikasi KJP akibat perbedaan cut-off data Pemprov DKI, Anda tidak perlu khawatir. Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran KJP dengan cara melampirkan tangkapan layar atau screenshot hasil pengecekan desil terbaru dari aplikasi Cek Bansos tersebut.

Ketiga, ajukan permohonan penurunan desil jika data Anda tidak sesuai dengan kondisi nyata. Banyak warga yang sebenarnya berada dalam kondisi ekonomi sulit namun masuk ke dalam kelompok desil 6 ke atas, sehingga mereka kehilangan akses bantuan sosial. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Oman Rohman, menyebutkan bahwa perpindahan sistem dari DTKS ke DTSEN memang membuat sebagian warga kehilangan KJP. Hal ini terjadi karena batas penerima bantuan sosial adalah warga dengan desil 5 ke bawah, sementara mereka yang berada di desil 6 ke atas secara otomatis tidak mendapatkan bantuan sosial. Jika Anda mengalami hal ini, Anda dapat mengajukan permohonan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, Anda perlu memperhatikan batasan waktu dan ketidakpastian dalam proses pemutakhiran data ini. Proses pengajuan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos membutuhkan waktu yang cukup lama, berkisar antara tiga hingga enam bulan, bahkan bisa memakan waktu hingga satu tahun. Proses ini juga memiliki ketidakpastian waktu penyelesaian. Sebagai contoh, ada warga yang tetap berada di desil 6 selama tiga bulan meskipun sudah mendatangi kantor wali kota untuk menyerahkan perubahan data.

Baca Juga

Daftar Komisaris Jenderal Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Daftar Komisaris Jenderal Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Untuk mengatasi masalah keterlambatan data ini, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi dan pemutakhiran DTSEN agar lebih akurat. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah berkoordinasi dengan BPS untuk mendapatkan data DTSEN periode terbaru, yaitu Juli 2026.

Dengan memahami sistem desil dan mengikuti panduan administratif di atas, warga yang berhak menerima KJP diharapkan dapat terus mengupayakan hak pendidikan anak-anak mereka, meskipun sistem data pemerintah sedang mengalami masa transisi dan penyesuaian.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PendidikanBantuan SosialJakartaKJPDesilDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir Senilai Rp1 Triliun Dimulai Akhir 2026Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Berdasarkan Laporan SemesteranHarga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Turun Mulai 1 Agustus 2026Cara Menganalisis Kinerja Keuangan dan Lonjakan Laba Tugu Insurance pada Semester I-2026Proyeksi Pendapatan dan Kinerja Saham Sektor Pertambangan Logam 2026Perkembangan Proyek Jalan Tol Prosiwangi Tahap 1 Menuju BanyuwangiKriteria dan Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia Pilihan PrabowoCara Menggunakan QRIS Antarnegara dan Fakta Perkembangan Transaksi Lintas Batas

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap