PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi yang mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga bahan bakar minyak ini merupakan langkah yang dilakukan oleh perusahaan dengan mengikuti perkembangan harga minyak dunia saat ini. Selain dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah di pasar global, penetapan harga baru ini juga dilakukan berdasarkan nilai tukar rupiah. Seluruh proses penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini telah dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.








