goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Komisi IX DPR Pertanyakan Klaim Menkes soal 112 Juta Warga Kurang Gizi

Marulitua PardedeDiterbitkan 1 Agu 2026 - 10.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi IX DPR Pertanyakan Klaim Menkes soal 112 Juta Warga Kurang Gizi
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai kondisi gizi masyarakat Indonesia mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, secara resmi mempertanyakan klaim Menkes yang menyebutkan bahwa sekitar 112 juta masyarakat Indonesia saat ini masih mengalami masalah kurang gizi. Pertanyaan ini muncul menyusul penjelasan dari pihak kementerian yang menggunakan landasan data tertentu untuk mengukur kondisi kesehatan masyarakat berskala nasional. Charles menyoroti bahwa angka yang sangat besar tersebut memerlukan penjelasan yang lebih komprehensif, terutama mengenai dari mana sumber angka itu didapatkan dan bagaimana cara pengukurannya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa angka 112 juta warga yang kurang gizi tersebut didapatkan dari sebuah survei nasional. Budi menjelaskan bahwa angka tersebut secara spesifik berasal dari empat desil terbawah berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2024. Lebih lanjut, Menkes memaparkan perhitungannya, di mana setiap desil dalam data Susenas tersebut mewakili sekitar 28 juta penduduk Indonesia. Dengan mengambil empat desil terbawah dari kelompok sosial ekonomi tersebut, pemerintah menyimpulkan bahwa terdapat sekitar 112 juta masyarakat yang kemudian ditetapkan sebagai sasaran utama untuk berbagai program intervensi gizi.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Merespons penjelasan tersebut, Charles Honoris mempertanyakan pernyataan Menteri Kesehatan apabila angka 112 juta masyarakat yang mengalami kekurangan gizi itu hanya didasarkan pada data Susenas. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator sekaligus metodologi yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan akhir tersebut. Menurut Charles, Susenas pada dasarnya merupakan survei sosial ekonomi yang menyasar rumah tangga. Instrumen tersebut bukanlah sebuah survei yang dirancang secara khusus untuk mengukur status gizi penduduk secara langsung di lapangan.

Baca Juga

Cara Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Langkah Penegakan Hukumnya

Cara Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Langkah Penegakan Hukumnya

Lebih lanjut, pihak legislatif mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen pengumpulan data yang secara khusus digunakan untuk mengukur status gizi masyarakat secara akurat. Instrumen yang dimaksud adalah Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Selama ini, instrumen-instrumen tersebut sudah digunakan sebagai acuan utama oleh Kementerian Kesehatan itu sendiri. Oleh karena itu, Charles menyatakan bahwa apabila pemerintah ingin menyusun maupun mengevaluasi kebijakan perbaikan gizi nasional, rujukan utamanya seharusnya menggunakan indikator yang berasal dari survei-survei kesehatan tersebut, bukan menggunakan indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi warga.

Perdebatan mengenai validitas data dan indikator ini dinilai sangat penting untuk memperjelas tujuan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari temuan status gizi tersebut, pemerintah berencana mulai membuka sekitar 13.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang juga dikenal sebagai dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah ada saat ini. Pembukaan belasan ribu unit pelayanan gizi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memprioritaskan wilayah-wilayah yang memiliki angka stunting tinggi sebagai sasaran awal program.

Baca Juga

Kemendagri Gelar Bimtek Strategi Komunikasi untuk Perkuat Kompetensi Pranata Humas

Kemendagri Gelar Bimtek Strategi Komunikasi untuk Perkuat Kompetensi Pranata Humas

Terkait pelaksanaan program berskala masif tersebut, Charles Honoris memberikan penekanan khusus pada cara pemerintah mengukur tingkat keberhasilannya. Ia menyatakan bahwa bila tujuan utama dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk memperbaiki status gizi masyarakat, maka ukuran keberhasilannya harus mutlak menggunakan indikator status gizi yang valid. Indikator keberhasilan yang dimaksud mencakup pencatatan angka penurunan stunting, wasting, underweight, hingga anemia. Penurunan masalah-masalah kesehatan tersebut, beserta indikator lain yang diukur secara langsung melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), dinilai jauh lebih tepat untuk dijadikan tolok ukur evaluasi kebijakan dibandingkan sekadar menggunakan proyeksi dari data desil ekonomi.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KesehatanMakan Bergizi GratisBudi Gunadi SadikinKomisi IX DPRCharles Honoris

Berita Terbaru Lainnya

Ajax Amsterdam Resmi Rekrut Julian Brandt dari Borussia DortmundKenali 5 Penyebab Kaki Kram saat Tidur dan Cara MengatasinyaPanduan Menghitung Transaksi Beli dan Buyback Emas Antam Saat Harga TurunPeran Penting Bantul Innovation Award dalam Mendorong Budaya Inovasi DaerahKebakaran Gedung Sarana Olahraga Golf di Pangkalan Jati Depok Hanguskan Belasan Mobil GolfPanduan Penanganan dan Pelaporan Kebakaran Berdasarkan Insiden Hotel PullmanCara Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Langkah Penegakan HukumnyaKemendagri Gelar Bimtek Strategi Komunikasi untuk Perkuat Kompetensi Pranata Humas

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap