Upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan oleh otoritas berwenang. Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang melibatkan seorang kru penerbangan asing. Pelaku merupakan seorang kopilot dari maskapai penerbangan asing yang berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial MS. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku memanfaatkan profesi serta seragam resminya saat beraksi. Berdasarkan keterangan resmi pada Jumat (31/7), MS diketahui membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke wilayah Indonesia.








