goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika oleh Kopilot Asing di Bandara Soekarno-Hatta

Iswan TandirerungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 08.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika oleh Kopilot Asing di Bandara Soekarno-Hatta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan oleh otoritas berwenang. Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang melibatkan seorang kru penerbangan asing. Pelaku merupakan seorang kopilot dari maskapai penerbangan asing yang berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial MS. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku memanfaatkan profesi serta seragam resminya saat beraksi. Berdasarkan keterangan resmi pada Jumat (31/7), MS diketahui membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke wilayah Indonesia.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Kasus ini pertama kali terdeteksi saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemindaian mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Ketika menganalisis hasil pindaian mesin, tim di lapangan merasa curiga terhadap sebuah koper. Barang bawaan tersebut kemudian diambil oleh MS yang terpantau masih mengenakan seragam resmi kopilot. Kecurigaan tersebut membuat petugas langsung mengarahkan MS beserta seluruh barang bawaannya ke ruang pemeriksaan khusus Bea Cukai untuk dilakukan pengecekan fisik secara mendalam.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik yang lebih rinci terhadap koper tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Di dalam koper milik pelaku, terdapat 14 bungkus besar yang sengaja disembunyikan. Bungkus-bungkus tersebut berisi total 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA atau yang lebih dikenal dengan sebutan ekstasi. Total berat dari puluhan ribu butir ekstasi tersebut mencapai 26 kilogram. Tidak hanya berhenti pada temuan di dalam koper, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram yang disimpan di dalam tas milik MS.

Baca Juga

Perkembangan Proyek Jalan Tol Prosiwangi Tahap 1 Menuju Banyuwangi

Perkembangan Proyek Jalan Tol Prosiwangi Tahap 1 Menuju Banyuwangi

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas, pelaku MS mengakui bahwa dirinya diminta oleh seseorang untuk membawa barang terlarang tersebut. Sebagai kurir, ia dijanjikan imbalan uang sebesar 50.000 Ringgit Malaysia untuk mengantarkan narkotika tersebut langsung ke Jakarta. Menurut rencana yang telah diatur sebelumnya, barang haram tersebut nantinya akan diambil oleh seseorang setibanya di ibu kota. Identitas calon penerima barang tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang, namun diduga kuat penerima tersebut juga merupakan seorang warga negara Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku MS juga memberikan pengakuan mengenai rekam jejak aktivitas pengiriman narkotika yang pernah ia lakukan. Ia mengaku bahwa tindakan ini bukanlah yang pertama kalinya. MS menyatakan sudah pernah melakukan pengiriman narkotika sebanyak dua kali. Aksi pengiriman pertama berhasil ia lakukan dengan membawa narkotika ke wilayah Sabah, Malaysia. Sementara itu, aksi keduanya adalah pengiriman ke Jakarta yang akhirnya berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas di pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta. Keterangan ini terus didalami oleh penyidik sebagai bagian dari upaya pengembangan perkara.

Baca Juga

Komitmen Sudaryono dalam Menjaga Program Makan Bergizi Gratis dari Praktik Korupsi

Komitmen Sudaryono dalam Menjaga Program Makan Bergizi Gratis dari Praktik Korupsi

Guna menindaklanjuti temuan penyelundupan narkoba lintas negara ini, pihak Bea Cukai di bawah pimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, segera mengambil langkah koordinasi. Bea Cukai bekerja sama dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus. Kerja sama ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas jaringan narkotika yang diduga kuat melibatkan pihak-pihak lain di balik aksi yang dilakukan oleh MS.

Saat ini, tersangka MS beserta seluruh barang bukti berupa puluhan ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram dan paket sabu seberat 4 gram telah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan dan langkah hukum lebih lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bentuk kewaspadaan petugas dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika sejak dari pintu masuk negara, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBandara Soekarno-HattaBea CukainarkotikaPenyelundupan

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir Senilai Rp1 Triliun Dimulai Akhir 2026Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Berdasarkan Laporan SemesteranHarga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Turun Mulai 1 Agustus 2026Cara Menganalisis Kinerja Keuangan dan Lonjakan Laba Tugu Insurance pada Semester I-2026Proyeksi Pendapatan dan Kinerja Saham Sektor Pertambangan Logam 2026Perkembangan Proyek Jalan Tol Prosiwangi Tahap 1 Menuju BanyuwangiKriteria dan Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia Pilihan PrabowoCara Menggunakan QRIS Antarnegara dan Fakta Perkembangan Transaksi Lintas Batas

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap