Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan kasus penistaan agama yang terjadi dalam pelaksanaan konser musik The Sounds Project. Peristiwa yang memicu polemik tersebut berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dugaan penistaan agama ini bermula dari adanya promosi produk minuman keras atau miras yang dikemas di bawah kedok tantangan hafalan Al-Qur'an bagi para pengunjung konser. Merespons kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO) serta master of ceremony (MC) yang memandu jalannya acara tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar tersebut, tampak suasana di salah satu stan atau booth produk minuman keras di area festival musik The Sounds Project. Penyelenggara booth tersebut terlihat mengadakan sebuah tantangan bagi para pengunjung, yaitu melafalkan salah satu surah di dalam kitab suci Al-Qur'an, tepatnya surah Ad-Dhuha. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekaman video tersebut, para pengunjung yang berhasil menyelesaikan tantangan hafalan surah Ad-Dhuha diduga mendapatkan imbalan atau hadiah berupa produk minuman keras dari pihak pengelola booth tersebut.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus Gratifikasi

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak penyidik telah menjadwalkan proses klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan juga MC acara pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Pemeriksaan klarifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya kepolisian untuk mengumpulkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Setelah proses klarifikasi ini selesai dilakukan, pihak penyidik kepolisian akan segera melengkapi seluruh berkas administrasi penyelidikan dan kemudian melaksanakan gelar perkara guna menentukan kelanjutan dari kasus dugaan penistaan agama ini.
Dalam menangani perkara ini secara menyeluruh, Polsek Pademangan juga turut bergerak aktif dengan melakukan koordinasi yang erat dengan pihak penyelenggara acara serta pemilik booth produk minuman keras yang bersangkutan. Langkah koordinasi ini ditempuh guna membantu kelancaran seluruh proses hukum yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan dengan baik dan transparan. Selain melakukan koordinasi internal dengan pihak-pihak yang terlibat langsung di lokasi acara, pihak kepolisian juga membuka ruang dan memfasilitasi anggota masyarakat luas yang ingin mengajukan laporan resmi terkait peristiwa dugaan penistaan agama dalam promosi miras tersebut.
Temuan Jaksa KPK, SK Menag Kuota Haji Tambahan 2024 Dibuat Tanggal Mundur

Di sisi lain, pihak penyelenggara konser musik The Sounds Project memberikan respons keras atas kejadian yang terjadi di area acara mereka. Melalui pernyataan resminya, pihak The Sounds Project menyatakan rasa marah, kecewa, serta mengecam keras perilaku promosi berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an demi mendapatkan minuman keras tersebut. Pihak penyelenggara menegaskan bahwa insiden kontroversial tersebut sama sekali tidak sejalan dengan arahan maupun persetujuan tertulis yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak The Sounds Project. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak penyelenggara telah melayangkan teguran keras kepada pihak sponsor terkait yang mengelola booth tersebut dan menuntut mereka untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.






